Kota Semarang (Humas) – Selasa (15/10/2024), 16 pengawas madrasah dan 3 pengawas PAI menerima surat tugas wilayah kepengawasan di lingkungan Kankemenag Kota Semarang. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor setempat.
Dalam pembinaannya, Plt. Kasubbag Tata Usaha, Rachmad Pamudji menandaskan, pembagian wilayah tugas kepegawaian dimaksudkan sebagai upaya optimalisasi layanan Kemenag terhadap peningkatan kualitas pendidikan, lembaga pendidikan agama, serta tenaga pendidik dan kependidikan. “Untuk melahirkan generasi emas yang berkualitas, tenaga pendidik dan kependidikan, sekolah/madrasah, serta pengawas, memiliki peran penting,” tuturnya.
“Tugas pengawas diantaranya, menjamin mutu pendidikan, mengawasi proses dan hasil belajar siswa, PPDB, data statitistik, membimbing dan melatif profeionalitas guru, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi, serta menentukan dan/atau mengusulkan program pembinaan. Untuk itu, agar tugas kepengawasan tersebut bisa optimal, maka diperlukan pemetaan wilayah yang tepat bagi pengawas,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu Imam Sucahyo selaku Kasi PAI, dan Moch. Fatkhuronji selaku Kasi Dikmad, menyerahkan surat tugas dimaksud.
Moch. Faktkhuronji menambahkan, agar kesembilan belas pengawas segera melakukan koordinasi dengan madrasah/sekolah binaannya, dan bersegera menyusun program kerja. “Segera berkoordinasi dengan madrasah/sekolah masing-masing. Kaji lebih dalam, di sektor mana saja yang perlu dilakukan perkuatan, karena setiap madrasah/sekolah pasti memiliki karakteristik yang berbeda,” ujarnya.
Keenambelas pengawas madrasah dimaksud adalah, Sri Mulyati, Siti Nur Azizah, Chabibah, Asikin, Muta’alimah, Amhal Kaefahmi, Mafruhatun, Munfa’ati, Tri Murdiyanti, Sriyati, Ahmad Bisyri, Abdul Mujab, Isro Miarsih, Imron Rosyadi, Iskandar, dan Noer Chasanah. Sedangkan 3 pengawas PAI yakni, M. Faoijin, Sadi, dan Muhammad Sihabudin Lubis.(Faiq/Nba)