Semarang – Bertempat di Aula Kankemenag Kota Semarang, Tri Maryani selaku salah satu pelaku UMKM penerima sertifikat halal melalui program Sehati BPJPH Kemenag, memberikan testimoninya dalam proses kepengurusan sertifikasi halal, yang disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Mandatori Halal dan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), Selasa (8/8/2023).
“Prosesnya sangat mudah. Dalam mengurus sertifikat halal, saya dibantu oleh Pendamping Proses Produk Halal, termasuk dalam mengupload dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Alhamdulillah prosesnya mudah dan cepat. Dan yang pasti, saya pastikan, layanan ini betul-betul tidak berbayar alias gratis,” ujarnya kepada peserta sosialisasi.
“Dengan diperolehnya sertifikat halal, kami selaku pelaku usaha pun akan berupaya untuk selalu amanah dalam menjaga kehalalan produk kami, sehingga memberikan jaminan akan kehalalan produk yang dikonsumsi oleh konsumen,” sambungnya.
Tri Maryani pun tak lupa menyampaikan apresiasi kepada PPH, Kemenag Kota Semarang, dan BPJPH. “Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Pendamping Proses Produk Halal, Kementerian Agama dan juga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Program Sertifikasi Halal Gratis betul-betul membantu para pelaku UMKM seperti kami ini,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia mengajak kepada pelaku UMKM Kota Semarang lainnya untuk bersegera memanfaatkan program Sehati.
Dihadapan koordinator kantin madrasah, pengawas madrasah dan PAI, penyuluh agama Islam PNS, penyuluh agama Islam non PNS bidang halal, penyuluh pendamping PPH, dan pelaku UMKM Kota Semarang, Tri Maryani bersama 13 pelaku UMKM lainnya menerima sertifikat halal yang diserahkan oleh Kakankemenag Kota Semarang, perwakilan Tim BPJPH, dan Satgas Halal Kota Semarang.
Selain sosialisasi dan penyerahan sertifikat halal, pada kegiatan itu, dilakukan pula peresmian ruang layanan Sehati yang berada di area gedung Kankemenag Kota Semarang.(NBA)