Semarang, Selasa (8/11/2022) Moch. Fatkhuronji Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Dikmad) bersama Mafruhatun dan Asikin pengawas madrasah yang mendapat mandat dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang untuk melakukan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan, kembali melaksanakan tugas di MI Al Amin Kecamatan Semarang Barat.
Kasi Dikmad selaku Ketua Tim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak madrasah, yang telah mempersiapkan segala instrumen yang diperlukan dalam PKKM 4 tahunan. “Terima kasih kami ucapkan kepada Kepala Madrasah beserta tim, yang telah mempersiapkan betul pelaksanaan PKKM 4 tahunan,” tuturnya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, PKKM merupakan hal rutin yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja Kepala Madrasah. Melalui penilaian ini, akan diperoleh hasil atau evaluasi, apakah kinerja Kepala Madrasah sudah sesuai dengan yang diharapkan dalam visi dan misi Kemenag dan madrasah itu sendiri, atau belum,” sambungnya.
“Baik buruk hasil penilaian bukan bertujuan untuk menghakimi, tetapi hasil inilah yang nantinya harus kita kaji bersama. Jika memang hasilnya masih kurang, tentu harus kita susun strategi, upaya-upaya apa saja yang perlu kita lakukan guna menuju pada perbaikan. Tetapi jika hasilnya sudah baik, maka bukan berarti kemudian berhenti, tetapi justru harus terus dikembangkan dan ditingkatkan lebih baik lagi,” pesannya.
Ia menerangkan, PKKM merupakan salah satu upaya Kemenag dalam menjaga kualitas kinerja Kepala Madrasah yang merupakan motor penggerak dalam madrasah, yang akan berdampak pada baiknya pelaksanaan Kegiatan Belajart Mengajatr (KBM) di madrasah itu sendiri.
Menurutnya, kinerja Kepala Madrasah akan berdampak pula pada peningkatan kualitas dan prestasi peserta didik. Untuk itulah perlunya dilakukan penilaian secara periodik.(Atun/NBA)