16 July 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Kemenag Kota Semarang Lakukan Verfivikasi Ijin Pendirian Ponpes

Kemenag Kota Semarang Lakukan Verfivikasi Ijin Pendirian Ponpes

oleh admin
February 23, 2022
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
49
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2019, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang memiliki tugas untuk melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendidikan diniyah, diniyah takmiliyah, kesetaraan, AL-Qur’an dan pondok pesantren.

Guna melaksanakan salah satu tugas tersebut, yaitu pelayanan terhadap pondok pesantren, diantaranya dalam proses pengajuan ijin operasional pendirian pondok pesantren, Seksi PD. Pontren Kankemenag Kota Semarang lakukan kegiatan verifikasi baik terhadap dokumen yang dipersyaratkan maupun visitasi.

“Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, bab III pasal 5 ayat 2 disebutkan secara rinci ada 5 syarat formal pendirian pondok pesantren, yaitu adanya Kiai/pengasuh yang bermukim, santri yang bermukim, bangunan pondok atau asrama, masjid atau musala dan kajian Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan Muallimin,” tutur Tantowi Jauhari Kepala Seksi PD. Pontren Kankemenag Kota Semarang.

Ia menjelaskan pula bahwa dalam pasal 6 ayat 1, pesantren dapat didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat.

Tantowi menyampaikan pula, guna menindaklanjuti UU Nomor 18 tahun 2019 telah diterbitkan PMA Nomor 30 Tahun 2020 sebagai pedoman bagi Kankemenag dalam memberikan ijin pendirian dam penyelenggaraan pesantren.

Selasa (22/2), Tantowi didampingi jajarannya lakukan tinjauan lokasi atas pengajuan ijin operasional Pondok Pesantren Al Musyafak yang berlamat di Jalan Tlogo Indah RT 4 RW 5 Banjardowo Kecamatan Genuk  dan Pondok Pesantren Kun Assalam yang beralaman di Jalan Setono Raya RT 1 RW 4 Banjardowo Kecamatan Genuk pula.

Tantowi juga memberikan informasi bahwa pendaftaran ijin operasional dapat dilakukan terlebih dahulu secara online melalui portal Kemenag RI dengan alamat : ditpontren.kemenag.go.id/daftarkeberadaanpesantren

“Pemohon dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalu alamat email :pekapontrenkotasmg@yahoo.com dengan password arjunoke,” terang Tantowi.

“Sesudahnya, berkas proposal dapat langsung dikirimkan ke Kankemenag Kota Semarang melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan mohon proposal dibuat rangkap 3, yang penggunaannya satu untuk arsip Seksi PD. Pontren, satu untuk tembusan ke Bidang PD. Pontren Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag Prov. Jateng dan satu lagi untuk dikirim ke Kemenag Pusat, karena penerbitan nomer ijin pendirian tersebut nantinya dari Kemenag Pusat,” pungkasnya. (Tantowi/NBA)

Tags: Kemenag Kota Semarang Lakukan Verfivikasi Ijin Pendirian Ponpes
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

PAIF dan PAH Dampingi Pelaku UMK Dalam Pengurusan Pensertifikatan Produk Halal

Artikel Selanjutnya

PENYERAHAN SERTIFIKAT WAKAF TUKAR GULING DARI WILAYAH KABUPATEN DEMAK KE WILAYAH KOTA SEMARANG

Artikel Terkait

Berita

Siaran PersKementerian Agama

oleh editor
14 Jul 2025
0

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah selesai. Kelompok terbang...

Selanjutnya
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

14 Jul 2025
Kasubbag TU Kenalkan Klangenan dan Salaman

Kasubbag TU Kenalkan Klangenan dan Salaman

14 Jul 2025
Reward dan Punishment Bagian dari Pembinaan ASN

Reward dan Punishment Bagian dari Pembinaan ASN

14 Jul 2025
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

11 Jul 2025

Rakor Tindak Lanjut Cegah Stunting

10 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
PENYERAHAN SERTIFIKAT WAKAF TUKAR GULING DARI WILAYAH KABUPATEN DEMAK KE WILAYAH KOTA SEMARANG

PENYERAHAN SERTIFIKAT WAKAF TUKAR GULING DARI WILAYAH KABUPATEN DEMAK KE WILAYAH KOTA SEMARANG

Kasi Dikmad Dampingi BPKP Prov. Jateng Lakukan Monev BOS Madrasah 2021

Kasi Dikmad Dampingi BPKP Prov. Jateng Lakukan Monev BOS Madrasah 2021

Gelaran Webinar Strategi Pengembangan Kegiatan Sains di Madrasah

Gelaran Webinar Strategi Pengembangan Kegiatan Sains di Madrasah

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas

Archives

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset