Semarang, Beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dicanangkan sebagai penerima Harmony Award dari Kementerian Agama (Kemenag) diantaranya, Bupati Jepara, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jepara, FKUB Prov. Jateng, Gubernur Jateng, Walikota Semarang, FKUB Kota Semarang, dan FKUB Kab. Klaten. Oleh karenanya Bidang Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan KUB Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Prov. Jateng menggelar rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting, Kamis (20/10/2022).
Peserta dari Kemenag kota Semarang diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Rachmad Pamudji, Pranata Humas dan Protokol Dintha Muhammad Kurnia, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Syarif Hidayatullah, dan Penyusun Anggaran dan Pelaporan Nova Budi Aristin, yang mengikuti dari tempat tugas masing-masing.
Sedangkan dari FKUB Kota Semarang, nampak KH. Mustam Aji selaku Ketua FKUB Kota Semarang.
Kegiatan dibuka langsung oleh Wahid Arbani Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kanwil Kemenag Prov. Jateng. Dalam sambutannya, ia menyampaikan, masing-masing kandidat diminta untuk membuat video yang menggambarkan kategori penghargaan yang akan diterimanya. Ia menegaskan, durasi video dimaksud maksimal 1 menit.
Lebih lanjut, penjelasan secara teknis disampaikan oleh Zaimautul Chasanah, yang biasa disapa Ima. “Masing-masing Kabupaten/Kota dan FKUB dicalonkan untuk menerima penghargaan dalam kategori yang berbeda. Untuk Bupati Jepara, FKUB Jepara dan FKUB Jateng dalam kategori respon cepat terhadap dinamika KUB, sedangkan kategori program/kegiatan KUB inovatif adalah Gubernur Jateng, Walikota Semarang, FKUB Kota Semarang dan FKUB Kab. Klaten,” terangnya.
“Kami mohon kepada calon penerima Harmony Award, untuk bisa membuat video berdurasi 1 menit, yang berisikan testimoni dari pemangku jabatan terkait, masyarakat sebagai penerima layanan, atau kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan kategorinya,” jelasnya.
“Testimoni tidak harus diambil secara utuh, diambil saja poin-poin pentingnya yang mengacu pada sasaran penguat penilaian sesuai kategori tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau, agar pengiriman video kepada Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui Bidang Ortala dan KUB, sebelum 28 Oktober 2022. “Kita sepakati pengumpulan video ke Kanwil sebelum 28 Oktober 2022, sehingga kami masih ada waktu untuk melakukan koreksi atau revisi jika ada hal-hal yang kurang pas, atau sebaiknya ditambahkan dalam video yang telah dibuat,” ungkapnya.
Dalam rakor tersebut, ditampilkan pula cuplikan video yang menggambarkan tentang penghargaan yang layak diterima oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai inspirator program/kegiatan KUB inovatif. “Ini hanya contoh, dan saat ini sedang dalam proses editing, karena durasi waktunya masih lebih dari 1 menit,” tuturnya.
Pada kesempatan itu pula, peserta kegiatan diberikan kesempatan untuk bertanya. Diskusi pun menjadi seru, hingga diperoleh kesepakatan bersama.
“Selamat berkarya, dan buatlah video sebaik dan semenarik mungkin. Semoga kandidat dari Jawa Tengah berhasil meraih Harmony Award tersebut,” pungkasnya.(NBA)