Semarang, Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan Kota Semarang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Selasa (26/7/22) di Restoran Tanjung Laut.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol dan dihadiri kurang lebih 39 peserta yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pertanahan (BPN), Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes), Komandan Distrik Militer (Kodim) 0733, Kejaksaan Negeri (Kejari), Kantor Imigrasi Kelas I, Tentara Nasional indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Datasemen Polisi Militer (Denpom) 5/IV Diponegoro, Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro, Badan Intelijen Negera (BIN), Badan Kesbangpol, dan Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) di Kota Semarang, yang tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Tim Kewaspadaan Dini Tingkat Kota Semarang.
Rachmad Pamudji Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Kota Semarang yang hadir dalam rakor tersebut menyampaikan hasil gelaran rakor, yaitu hal-hal yang perlu diantisipasi oleh tim dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di Kota Semarang. “Tim diminta untuk melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya konflik dan gangguan keamanan yang terjadi di Kota Semarang pada bulan Juli-Agustus 2022,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan ada 11 poin penting yang menjadi bahasan dalam rakor. “Yang perlu diperhatikan yaitu antisipasi terhadap kerawanan dan gangguan pada perayaan malam 1 Syuro, perayaan 10 Muharram, rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 dari mulai pembukaan hingga puncak acara yaitu upacara, aksi buruh, pendirian gereja di Tlogomulyo yang tidak mendapat ijin lingkungan, dan juga penanaganan orang asing,” terangnya.
“Kegiatan-kegiatan yang mendatangkan massa akan menimbulkan potensi terjadinya konflik atau gangguan keamanan, oleh karenanya dalam rakor ini kami saling berdiskusi, berbagi tugas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
“Kemenag mengusulkan agar tidak ada yang turun ke jalan/demo untuk menggagalkan peringatan asyuro, karena sebelumnya sudah dilakukan mediasi, namun demikian perlu juga keterlibatan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Semarang supaya memberi pengertian kepada FUIS (Forum Umat Islam Semarang) untuk tidak turun ke jalan mendemo syiah dalam peringatan asyuro,” jelasnya.
Pamudji menyampaikan akan menggandeng penyuluh agama untuk melakukan kewaspadaan, penjagaan dan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas keamanan di Kota Semarang.(Pamudji/NBA)