Semarang, Telah dilaunchingnya pengembangan SIWAK terbaru, yaitu Sistem Pendaftaran Tanah Wakaf online dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, mengharuskan adanya sosialisasi digitalisasi pendaftaran tanah wakaf di semua KUA, termasuk di 16 KUA kecamatan se-Kota Semarang. Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Semarang melaksanakan kegiatan sosialisasi e-AIW sekaligus belajar bersama secara teknis penggunaan aplikasi tersebut. Kegiatan bertajuk Sinau Bareng e-AIW, dilaksanakan Kamis (18/8) di Horison Inn Alaska Hotel Jl. Kyai Saleh Kota Semarang bekerjasama dengan APRI Kota Semarang.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Bimtek Pendaftaran Tanah Wakaf Digital (e-AIW) Tingkat Provinsi Jawa Tengah yang telah kami ikuti tanggal 26 -28 Juli 2022,” ujar Cholidah Hanum Gara Zawa Kemenag Kota Semarang.
Di awal kegiatan Hanum menjelaskan regulasi pendaftaran tanah wakaf digital serta proses dan persyaratan digitalisasi pendaftaran tanah wakaf berikut dokumen apa saja yang harus disiapkan.
“Kepdirjen Bimas Islam nomor 564 dan 565 tahun 2022 merupakan pedoman bagi para pihak yang terkait dengan peristiwa pendaftaran tanah wakaf. Kepdirjen tersebut memuat persyaratan pendaftaran tanah wakaf, persyaratan dokumen AIW dan APAIW, penerbitan AIW dan APAIW. Disamping itu diatur pula pengorganisasian masing-masing sesuai kewenangannya serta monitoring dan evaluasi,” papar Gara Zawa.
Dipandu olehnya, peserta Sinau Bareng e-AIW belajar bersama secara teknis cara log in apilkasi e-AIW sebagai pemohon/masyarakat dan log in sebagai pegawai ASN/verifikator.
Sebanyak 37 peserta mengikuti kegiatan ini tediri dari Kepala KUA 16 kecamatan se-Kota Semarang, pranata komputer, staf Gara Zawa dan satu orang pendamping dari masing-masing KUA.
Pada kegiatan tersebut ditayangkan pula tutorial e-AIW secara audio visual yang sudah disiapkan, dibuat oleh Tim admin e-AIW Direktorat Pemberdayaan Zawa Kemenag.
“Alhamdulillah Sinau Bareng berjalan dengan lancar, meski masih perlu pembiasaan dan diulang kembali agar lebih paham dan lancar lagi. Sebagaimana layaknya aplikasi baru maka butuh adaptasi dan pengenalan lebih lanjut,” ungkap Hanum.
Gara Zawa berharap bagi peserta yang sudah paham bisa mengajari dan menuntun teman lain yang belum paham sehingga diharapkan semua peserta bisa memahami dan mengaplikasikan e-AIW ini.
“Karena itulah kegiatan ini kami sebut dengan Sinau Bareng (Belajar Bersama),” kata Hanum.(Hanum)