Semarang, Rabu (23/3/2022) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang selaku Wakil Dewan Penasihat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang bersama Pengurus FKUB Kota Semarang, lakukan audiensi dengan Wakil Walikota Semarang, pada Rabu (23/3/2022).
Ikut hadir perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang, Joko Hartono.
Rombongan diterima dengan baik Hevearita Gunaryanti Rahayu selaku Wakil Walikota, di ruang meeting wakil walikota Semarang pada pukul sebelas siang.
Dalam sambutannya, Hevearita mengimbau kepada FKUB Kota Semarang untuk lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Kota Semarang.
Ita, panggilan akrab Wakil Walikota Semarang, pada kesempatan ini juga menyampaikan pesan kepada FKUB agar melakukan sinkronisasi terhadap Peraturan Walikota (Perwalkot) Semarang Nomor 46/2021 tentang tata cara penerbitan izin mendirikan rumah ibadat di Kota Semarang.
“Dalam memberikan rekomendasi pedirian tempat ibadah tolong disinkronkan dengan Perwalkot Nomor 46/2021. Jangan sampai timbul kesan mempersulit bagi masyarakat,” tutur Ita.
Ia juga mengatakan akan membantu dalam proses penyesuaian regulasi pada dinas terkait yaitu Dinas Penataan Ruang (Distaru) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang.
Berkesempatan bertemu langsung dengan perwakilan Badan Kesbangpol Kota Semarang, Ita mengimbau agar diagendakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) dengan dinas terkait dalam hal pemberian Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi rumah ibadat.
Pada bagian lain, Ita juga berharap agar terwujudnya religion center di Kota Semarang yang tidak hanya dipergunakan sebagai pusat kegiatan-kegiatan keagamaan, tetapi juga bisa menjadi multiplayer effect khususnya bidang ekonomi.
Dalam audiensi tersebut Ketua FKUB Kota Semarang melaporkan beberapa kegiatan terkait kerukunan dan gagasan religion center di Kota Semarang.
Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kankemenag Kota Semarang, pada kesempatan ini menuturkan pentingnya rumusan inovasi dalam penanganan konflik, penangkalan radikalisme, pencanangan moderasi beragama serta pentingnya sistem kontrol terhadap aktivitas rumah ibadat.
Sedangkan Joko Hartono perwakilan dari Badan Kesbangpol Kota Semarang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan selalu konsen dalam kegiatan Kerukunan Umat Bergama (KUB) melalui pemberian bantuan hibah setiap tahun kepada FKUB Kota Semarang, selain itu juga akan mematangkan pembentukan FKUB tingkat Kecamatan. (NBA)