Semarang – Sebagai inovasi pelayanan di bidang wakaf, Kantor Kementerian Agama Kota Semarang meluncurkan program Sahabat Wakaf dan Ngobar Waskita (Ngobrol Bareng . Program ini diluncurkan oleh Kakankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah pada Kamis (9/12/2021) di aula Kankemenag Kota Semarang.
Hadir dalam acara ini, Kabag Kesra Pemkot Semarang, ketua BWI Kota Semarang, H. Muslich Shabir, dan Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Semarang, Latif. Sementara sebagai peserta yaitu Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam yang bergerak di bidang wakaf.
Acara peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan peluncuran program oleh kelima pejabat tersebut. Dilanjutkan dengan penyerahan kaos Sahabat Wakaf secara simbolis dari Kakankemenag Kota Semarang kepada perwakilan KUA dan Penyuluh Agama Isla non PNS yang bergerak di bidang wakaf.
Mukhlis mengatakan, program ini merupaka suatu terobosan yang sangat bagus dalam upaya pengelolaan dan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Semarang. Ia berharap, dengan adanya program ini, masyarakat bisa menyelesaikan segala permasalahan tanah wakaf dengan baik.
“Tahun ini ada 47 lokasi yang bisa diproses untuk memperoleh sertifikasi tanah wakaf. Kami harap agar bisa diselesaikan dengan cepat, tepat dan bertanggung jawab,” kata Mukhlis.
Mukhlis juga berharap, agar tanah wakaf yang sudah jelas statusnya bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya untuk masyarakat.
Mukhlis bervisi, akan ada suatu aplikasi yang mengintegrasikan antata data wakaf di Kemenag Kota Semarang , BWI dan Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Aplkasi siwakdi kota semaang bisa meluncurkan siste aplkasi bersama kemenag, BPN, BWI, dan lainnya. “Kita butuh percepatan data wakaf. Mungkin dengan adanya aplikasi itu akan bisa mewujudkan percepatan data tersebut,” tutur Mukhlis.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum dalam laporannya mengatakan, dengan adanya program sahabat wakaf Ngobar Waskita ini diharapkan akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi seputar tanah wakaf yang ada di Kota Semarang.
“Permasalahan wakaf itu kompleks. Mulai dari pendataan, sengketa, nazir, status tanah yang belum jelas, dan lainnya. Dengan adanya program ini, persoalan tersebut bisa terpecahkan,” kata Hanum.
Acara ini dilanjutkan dengan sosialisasi dan dialog percepatan tanah wakaf. Bertindak sebagai moderator yaitu Chlidah Hanum dan narasumber yaitu dari Kantor Pertanahan Kota Semarang, Latif. — iq