Kota Semarang (Humas) – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2024 M akan segera dibuka oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.
Selasa (5/11/2024), Muhtasit, Kakankemenag Kota Semarang, mengikuti sosialisasi rekrutmen PPIH tahun 1446 H/2025 M dan penandatanganan pakta integritas yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng di Auditorium Majeng. Kegiatan ini diikuti oleh 35 Kepala dan 35 Kasi PHU Kankemenag Kab/Kota se-Jateng.
Dilaporkan langsung oleh Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Fitriyanto, saat ini telah menyelesaikan 70% proses verifikasi calon jemaah haji (calhaj) tahun 2025. Ia menambahkan, penyiapan dokumen calhaj dan rekam bio visa juga telah dilaksanakan. “Data jemaah ini sudah diserahkan kepada Ditjen PHU,” lapor Fitriyanto.
Disampaikannya, Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan kuota petugas haji tahun 2025 sebesar 1% dari total kuota jemaah haji nasional di Indonesia yang berjumlah 221.000 jemaah, atau setara dengan 2.210 orang petugas. Jika dibandingkan tahun lalu, jumlah petugas haji tahun ini mengalamj penurunan. Tahun 2024, kuota petugas haji mencapai 4.700 orang. “Untuk Jateng, kuota jemaah haji yang diberikan sebanyak 30.029 jemaah, maka jumlah PPIH Ketua Kloter adalah 85 orang, Pembimbing Ibadah 85 orang, dengan asumsi setiap kloter terdiri dari 355 jemaah. Sebarannya akan disesuaikan dengan proporsi jumlah jamaah di masing-masing kabupaten/kota,” papar Fitriyanto.
Sementara itu, untuk PPIH Arab Saudi, Prov. Jateng hanya memperoleh kuota 7 orang petugas, terdiri dari 1 orang untuk layanan akomodasi, 2 orang untuk layanan konsumsi, 1 orang untuk transportasi, 2 orang untuk layanan Siskohat, dan 1 orang untuk bimbingan ibadah. Kuota ini pun mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. 2024, Jateng mendapatkan kuota 18 PPIH Arab Saudi.
Fitriyanto menginformasikan, ada perubahan kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi terkait petugas haji tahun depan. “Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1446 H/2025 M pun memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan petugas haji kloter maupun non-kloter untuk membayar paket layanan di Masyair atau biaya prosesi ibadah haji selama di Arafah dan Mina selama empat hari,” ungkapnya.
Di akhir laporannya, Fitriyanto menjelaskan link pendaftaran seleksi PPIH tahun 1446 H/2025 M yaitu, https://haji.kemenag.go.id/petugas.
Selanjutnya, Kankemenag Kab/Kota se-Jateng melakukan penandatanganan Pakta Integritas Rekrutmen PPIH yang disaksikan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad dan Kabag TU Wahid Arbani.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh petugas haji mampu memberikan pelayanan yang profesional, aman, dan nyaman bagi jemaah haji.(Nba)