Semarang-Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam No : 901 tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen. Karena AM untuk kelas X juga bersamaan dengan penyelenggaraan PAT untuk kelas XI semua jurusan, Panitia yang sudah di tunjuk Kepala Madrasah berinisiatif mengadakan rapat koordinasi panitia Assesment (AM) , Penilaian Akhir Tahun (PAT) tahun ajaran 2022/2023 yang di laksanakan di aula MAN 2 Kota Semarang (26/5/2023)
Wakil kepala bidang hubungan masyarakat Ahmad Riyatno menuturkan “AM dan PAT sesuai dengan kalender pendidikan akan di laksanakan pada tanggal 29 Mei-8 Juni 2023 “ Maka pembahasan pada saat rakor di tekankan pada teknis dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah dan PAT, pembagian tugas pengawas, kesiapan ruang, kesiapan jadwal, kartu peserta serta tata tertib yang harus di taati bersama”
Wakil kepala bidang akademik, Djoko Martono menjelaskan secara teknis pelaksanaan dan semoga guru yang di jadikan pengawas dapat memahami tupoksi sehingga kegiatan dapat berjalanan dengan lancar tampa hambatan
Kepala MAN 2 Kota Semarang H. Junaedi mengatakan bahwa AM dan PAT ini penting untuk memastikan kualitas pendidikan di Madrasah Aliyah. Kami berharap AM dan PAT ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kemampuan siswa dalam mata pelajaran. Dengan demikian, kami dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Kami mengharapkan panitia bisa bekerja dengan baik dan optimal dalam menyukseskan Asesmen Madrasah dan PAT (Ahmad Riyatno-bd)
Jelang Asesmen dan PAT MAN 2 Kota Semarang, Panitia Adakan Rakor