Semarang, Senin (25/7/2022) Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menggelar rapat koordinasi (rakor) di Rodjo Resto, Jalan Siliwangi Nomor 560 Semarang.
Dalam laporannya, Cholidah Hanum Ketua UPZ Kankemenag Kota Semarang menyampaikan, rakor kali ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya evaluasi atas pengelolaan zakat selama semester I tahun 2022 di lingkungan kerjanya. “Sesuai program kerja UPZ Kankemenag Kota Semarang yang ditetapkan dalam rakor sebelumnya, pada awal Januari lalu di Delman Resto, saat ini kami telah memiliki data base muzaki beserta pembaharuan surat pernyataan muzaki,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan inovasi lain yang telah dilakukan oleh pengurus UPZ Kankemenag Kota Semarang yaitu telah digunakannya sistem digitalisasi keuangan dalam pengelolaan zakat.
Selain itu, Hanum menginformasikan bahwa sesuai arahan penasihat UPZ Kankemenag Kota Semarang, mulai bulan Januari 2022, seluruh zakat yang diterima melalui rekening penampungan UPZ, disetorkan seluruhnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang. “Zakat yang kami kelola saat ini adalah 70% pengembalian dari BAZNAS Kota Semarang, dimana 12,5%nya untuk operasional dan 57,5% untuk ditasarufkan,” ujarnya.
Dalam rakor itu pun Hanum menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan UPZ Kankemenag Kota Semarang selama 6 bulan terakhir.
Rakor tersebut dihadiri pula oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang selaku Penasihat UPZ Kankemenag Kota Semarang, dan perwakilan muzaki di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.(Hanum/Dintha/NBA)