Semarang, Minggu (17/7/2022) Badan Koordinasi (Badko) Lembaga Pendidikan Alquran (LPQ) Kecamatan Candisari menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) tahun 2022, yang dilaksanakan di aula Masjid Al Jauhari Candisari Semarang, dan diikuti oleh seluruh Kepala LPQ se-kecamatan Candisari.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Badan Koordinasi (Badko) LPQ Kota Semarang, setiap periode 5 tahun LPQ Kecamatan diwajibkan untuk melaksanakan Muscam sebagai bentuk reorganisasi.
“Agar organisasi berjalan dengan dinamis, program kerjanya pun berjalan lancar, maka diperlukan suatu musyawarah secara periodik atau berkala, karena organisasi yang sehat adalah organisasi yang selalu melakukan reorganisasi,” tutur Ketua Badko LPQ Kota Semarang, Bahrul Fawaid dalam sambutannya.
“Badko LPQ harus siap berperan dan diperankan,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badko LPQ Kecamatan Candisari atas gelaran Muscam. “Ini merupakan Muscam perdana tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Kota Semarang pada tahun 2022. Ada 16 Badko LPQ Kecamatan di Kota Semarang, dan Kecamatan Candisari lah yang pertama menggelar Muscam di tahun ini,” ujarnya.
Bahrul Fawaid tidak hadir sendiri, ia didampingi pengurus lainnya yaitu, H. Agus Haryadi selaku Wakil Ketua dan Nurul Yakin selaku Sekretaris. Selain itu, hadir pula Camat Candisari H. Agus Priharwanto, Kapolsek Candisari, Kepala KUA Kecamatan Candisari Khorirudin Zuhri, Pengawas Badko LPQ Kecamatan KH. Sumanto, dan Pembina Badko LPQ Kecamatan KH. Dimyati.
Adapun Ketua terpilih periode masa khidmah 2022–2026 adalah Muh. Zamroni, yang sebelumnya adalah Pejabat Antar Waktu (PAW) Badko LPQ Kecamatan Candisari.(Agus Haryadi/NBA)