Semarang – Dalam gelaran apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor pada Senin (14/8/2023), Ignatius Wawan Indaryanto, Gara Katolik selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus pembina apel, menginformaikan kepada ASN Kankemenag Kota Semarang bahwa Kemenag akan segera pemberlakukan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi pejabat perbendaharaan di lingkungan Kementerian Agama.
“Berdasarkan PP Nomor 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Data Transaksi Elektronik, per 1 September 2023, Sekjen Kemenag RI menyampaikan akan mulai memberlakukan TTE bagi pejabat perbendaharaan di lingkungan Kementerian Agama,” tuturnya.
“Pejabat perbedaharaan dimaksud yaitu, KPA, PPK, PPSPM, dan Bendahara Pengeluaran sebagai user OTP SAKTI,” sambungnya.
Ia menerangkan, dalam rangka persiapan implementasi TTE, Biro Keuangan Kemenag RI akan melakukan pendampingan pendaftaran dan aktivasi dimaksud. “Nanti sore, pukul 15.30-16.30 WIB, kami akan mengikuti pendampingan pendaftaran dan aktivasi TTE bagi pejabat perbendaharaan oleh Biro Keuangan Kemenag RI. Semoga berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Pada bagian lain, Wawan menyampaikan capaian realisasi anggaran pada satkernya.(NBA)