Semarang – Mawardi selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), menyampaikan informasi BIPIH reguler tahun 1444 H/2023 M kepada ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, melalui WAG, Selasa (11/4/2023).
“Bagi Bapak/Ibu yang memiliki saudara, tetangga, teman, dan lain sebagainya, yang berhak berangkat haji tahun ini, kami infromasikan bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau yang biasa disebut BIPIH bagi jemaah haji regular tahun 1444 H/2023 M untuk embarkasi Solo sebesar Rp.49.893.981,26, sebagaimana tertuang dalam KMA Nomor 352/2023 yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama pada 10 April 2023,” tuturnya.
Ia menerangkan pula, petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan BIPIH regular sebagaimana SK Dirjen PHU Kemenag RI Nomor 157/2023.
“Pembayaran BIPIH mulai dilakukan hari ini (11/4/2023) sampai dengan 5 Mei 2023, di BPS masing-masing Jemaah,” terangnya.
“Pelunasan bisa dilakukan secara tunai, atau bisa juga melalui transfer, yang penting, setelah melakukan pembayaran, jemaah harus melakukan cetak bukti setor lunas ke BPS BIPIH tempat setoran awal,” imbuhnya. Ia berharap, sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, seluruh calhaj Kota Semarang yang berhak lunas tahun ini dapat melakukan pelunasan tepat waktu.(NBA)