Semarang – Perbedaan pandangan sebagai sesama umat Islam, merupakan hal yang tidak perlu dipandang dengan berlebihan, termasuk dalam penetapan tanggal 1 Sayawal. Demikian disampaikan Rachmad Pamudji selaku Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang dari ruang kerjanya, Selasa (18/4/2023).
“Muhammadiyah telah mengumumkan jika 1 Syawal 1444 H jatuh di hari Jum’at (21/4/2023), sedangkan berdasarkan fatwa MUI, penetapan bulan Syawal selain menggunakan metode hisab, juga rukyat. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, baru akan melakukan rukyat pada Kamis (20/4/2023) besok, dan penetapan 1 Syawal akan ditetapkan oleh Pemerintah melalui sidang isbat yang akan digelar pada tanggal 20 April 2023. Jika memang nantinya ada perbedaan dalam penentuan 1 Syawal, hal ini tidak perlu disikapi secara berlebihan. Masalah keyakinan tidak bisa dipaksakan, dan harus saling menghormati,” tuturnya.
“Sebagaimana imbauan dari Menteri Agama, masyarakat diimbau untuk saling menghormati dan menghargai keyakinan serta perbedaan yang ada, termasuk kami keluarga besar Kemenag Kota Semarang,” imbuhnya.
Ia menyampaikan harapan, perbedaan yang terjadi dapat disikapi dengan bijaksana. “Kita sudah terbiasa dengan segala macam perbedaan di negeri ini, apakah itu terkait pandangan tentang agama, maupun hal-hal sensitif lainnya. Perbedaan tidak perlu diperdebatkan, yang penting disikapi dengan bijaksana, dan saling menghormati. Mari kita jaga ukhuwah dengan sesama saudara kita,” tandasnya yang disampaikannya melalui pesan WAG kepada jajarannya, sambil membagikan imbauan Menteri Agama.(NBA)