Semarang, Guna percepatan realisasi anggaran pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) menginisiasi rapat koordinasi (rakor) pada Senin (7/3/2022) di ruang kerjanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Perencana dan Pengelola Kegiatan DIPA Sekjen.
Pada kesempatan ini KPA mengimbau ditetapkannya strategi dan langkah-langkah percepatan realisasi anggaran utamanya dalam kegiatan rehab gedung dan belanja modal peralatan dan mesin.
Oktanto Adi Murtono selaku Perencana melaporkan bahwa pengajuan revisi DIPA Sekjen terkait belanja rehab gedung telah selesai dan bisa segera dieksekusi.
Menambahkan apa yang disampaikan KPA, Ignatius Wawan Indaryanto selaku PPK menyampaikan pesan kepada Pejabat Pengadaan untuk segera mendaftarkan pekerjaan tersebut melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan).
Menanggapi apa yang disampaikan oleh rekan kerjanya, Arya Maulana selaku Pejabat Pengadaan menuturkan bahwa hari ini akan melakukan penginputan pekerjaan dimaksud pada aplikasi SIRUP dan akan membuatkan schedule sebagaimana yang diminta oleh Kasubbag TU. Selain itu dia mengusulkan agar sistem pembayaran dibuat termin per bulan agar nantinya membantu dalam capaian angka realisasi anggaran.
Rachmad Pamudji selaku Kasubbag TU mengimbau kepada Pejabat Pengadaan untuk membuatkan schedule atau tahapan-tahapan proses pelaksanaan pekerjaan rehab gedung dari mulai proses pendaftaran hingga proses pelaksanaan dan pencairan.
“Tolong Mas Arya dibuatkan estimasi waktu dari masing-masing tahapan, sebagai acuan kita dalam mengawal bersama realisasi anggaran rehab gedung tahun ini,” tutur Pamudji.
Riyatiningsih selaku Bendahara Pengeluaran dan Endang Setyowati selaku PPSPM mendukung penuh proses percepatan realisasi anggaran pada DIPA Sekjen, meskipun saat ini masih ada sedikit kendala dengan adanya penggunaan sistem baru dari Kementerian Keuangan yaitu aplikasi SAKTI.
Nova Budi Aristin selaku pengelola kegiatan DIPA Sekjen akan membantu dalam proses percepatan realisasi pada belanja barang non operasional dan pegawai non gaji.
Kasubbag TU mengapresiasi atas semangat dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan DIPA Sekjen TA 2022.
Ia berharap segalanya berjalan lancar sesuai dengan yang telah direncanakan. (NBA)