Semarang 26 Agustus 2016, Berdasarkan Surat Edara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama No. SJ/B.III/1/HK.00.7/532/2015 Tanggal 26 Januari 2015 tentang Aplikasi Sistem Manajemen Rekening Terpadu (SMART) yang berisi tentang saldo Rekening di Bank pada setiap akhir bulannya serta penyampaian LPJ Bulanan yang penginputannya dilaksanakan paling lambat tanggal 10 bulan berjalan dan mulai berlaku untuk LPJ Tahun Anggaran 2014.
Untuk itu pada pagi hari 08.00 setelah apel diadakan sosialisasi aplikasi SMART terhadap pengelola DIPA. SMART merupakan sistem berbasis web (web base) yang dikembangkan untuk mempermudah tata kelola dan memonitor penggunaan rekening pada suatu satuan kerja khususnya dalam bidang tugas kebendaharaan. Adapun pembagian akses pada aplikasi ini adalah terdiri dari modul akses administrator, akses pusat, dan akses operator kantor daerah/instansi vertikal. Dengan menggunakan aplikasi ini diharapkan akan dengan lebih mudah memonitor data rekening pemerintah dan membuat laporan secara berjenjang dengan lebih cepat dan akurat karena menggunakan sistem single database/terpusat. (am/foto : ikhsan)