Semarang, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1984. Peringatan ini bertujuan agar seluruh komponen bangsa Indonesia bersama mewujudkan kesejahteraan anak. Faktanya anak-anak Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Banyak hal buruk yang menimpa anak-anak di Indonesia. Mulai dari kekerasan, kurang gizi, hingga penelantaran.
Angka putus sekolah di Indonesia bisa dibilang memprihatinkan. UNICEF mencatat hampir 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan. Bahkan lebih dari 1 juta anak Indonesia tidak sekolah.