Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Drs. H. Muh. Habib, MM mengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kota Semarang Masa Bakti 2014-2019, Kamis 20 Agustus 2015. Dalam sambutan pembinaannya, Kepala Kantor selaku Penasihat DWP berharap agar kepengurusan yang baru dilantik segera menyusun program kerja dan kegiatan yang hendaknya didukung oleh semua pihak. Acara yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang ini dihadiri oleh pejabat struktural dan anggota DWP Kementerian Agama Kota Semarang. Lebih lanjut Kakankemenag menyampaikan bahwa para pejabat dan ASN juga harus mendukung keberadaan DWP karena DWP merupakan program pemerintah, organisasi DWP beranggotakan istri ASN dan ASN perempuan yang berada di semua institusi/kementerian dari pusat sampai daerah. Keberhasilan suami dalam menjalankan tugas kedinasan tentu tidak lepas dari peran istri sebagai pendamping suami, sikap saling mensupport, menghargai dan mendukung antara suami dan istri. Keaktifan para istri dalam organisasi DWP sebagai bentuk kongkrit dukungan istri terhadap tugas suami dan bentuk keharmonisan rumah tangga. Meskipun tidak dipungkiri, jika istri mempunyai tugas atau pekerjaan di luar rumah, tentu harus mengatur waktu untuk tetap bisa berpartisipasi dalam kegiatan DWP.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua DWP Kota Semarang nomor : 118 tahun 2015 tanggal 24 Juni 2015, Susunan Pengurus terdiri dari Ketua (Ny. Hj. Khotijah Habib, M.Pd.I), Wakil Ketua (Ny. Hj. Maskanah Labib, S.Ag, MM, Ny. Dra. Hj. Chuwaishoh Syamsul Bahri,MH, Ny. Tentrem Wahyudi, M.Th), Sekretaris (Ny. Mahromah Zainudin, Ny. Cholidah Hanum Sutiyono, S.Ag, M.S.I, Ny. Maftuhur Rohmah Agus Salim, S.Ag), Bendahara (Ny. Ima Setyowati Pamudji, S.Ag, Ny. Hj. Iffah Imron Rosadi, S.Ag, Ny. Tri Mursiyanti Harry, SE). Dilengkapi dengan Bidang Pendidikan, Ekonomi , Sosial dan Budaya.
Setelah pengukuhan, dilanjutkan dengan pertemuan rutin DWP bulan Agustus 2015 sekaligus halal bi halal. Hikmah halal bi halal disampaikan oleh H. Suparwito, M.Pd.I. Setelah acara dilanjutkan dengan bersalam – salaman sebagai tanda saling memaafkan.(CH)