Kasi PAIS Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, H. Rachmad Pamudji, SH, MM dalam laporan kegiatan Rapat Koordinasi Guru & Pengawas PAI melaporkan bahwa kegiatan ini dalam rangka kelancaran proses pencairan tunjangan profesi bagi pengawas dan guru Pendidikan Agama Islam PNS dan nonPNS seKota Semarang. Kegiatan tersebut dibagi dalam dua tahap, Jum’at 15 mei 2015 bagi GPAI SD dan Jum’at 22 Mei 2015 bagi GPAI SMP, SMA & SMK seKota Semarang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Drs. H. Muh Habib, MM dalam pengarahannya menyampaikan bahwa pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada para pendidik dengan adanya TPG (Tunjangan Profesi Guru) & pengawas, oleh karenanya peningkatan kesejahteraan ini harus diimbangi dengan perbaikan kinerja dan disiplin para guru dan pengawas dalam melaksanakan tugas. Perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan adalah sangat tergantung kepada para guru sebagai pendidik, Guru harus selalu meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, berakhlakul karimah dan selalu memberikan motivasi bagi anak didik. Rapat Koordinasi diisi dengan penjelasan teknis dan tanya jawab terkait regulasi peraturan dan syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam rangka proses pencairan TPG. (CH)