
Kota Semarang (Humas) – Guna meningkatkan performa kinerja Kankemenag Kota Semarang, Dony Aldise Harahap selaku Kasubbag Tata Usaha mengatakan, akan memberikan surat tugas kepada ASN di lingkungan kerjanya untuk melaksanakan tugas tambahan.
“Saya lihat disini adanya keterbatasan SDM, sehingga apabila kita lakukan pemindahan pegawai, maka dikhawatirkan terjadi kepincangan dalam pelaksanaan layanan, baik internal maupun eksternal,” tutur Dony kepada jajarannya dalam rakor yang dilaksanakan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).
“Untuk itu, kami akan membentuk tim, dimana pegawai akan diberikan tugas tambahan untuk membantu penguatan pelaksanaan tusi pada satker lainnya. Jadi tidak ada lagi pegawai yang hanya berfokus terhadap pelaksanaan tusi utamanya saja,” imbuhnya.
Ia pun mencontohkan hal serupa yang sudah dilaksanakan di Kanwil Kemenag Prov. Jateng. “Teman-teman yang ada di Subbag TU bisa membantu juga penguatan di Seksi PHU, Seksi PAI, dan lainnya. Begitu juga sebaliknya. Ini sudah kami lakukan di Kanwil, dan cukup efektif. Harapan yang sama, semoga hal ini juga bisa memperkuat layanan kita,” ungkapnya.
Dalam rakor dibahas pula tentang tindak lanjut SE Sekjen Kemenag RI nomor 12 tahun 2025.(Nana/Nba)