
Kota Semarang (Humas) – Bimbingan Manasik (Bimsik) Haji merupakan salah satu kegiatan yang berhak diterima oleh jemaah calon haji (calhaj) reguler, baik di tingkat kecamatan maupun kota.
Bimbingan manasik haji merupakan pembekalan mental, spiritual, dan fisik bagi calhaj. Dengan memahami tata cara dan kondisi pelaksanaan ibadah di tanah suci, diharapkan para jemaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih tenang, lancar, dan penuh kekhusyukan.
Rabu (16/4/2025), KUA Kec. Ngaliyan kembali memberikan Bimsik Haji kepada jemaah calhaj reguler tahun 1446 H/2025 M di wilayah Kecamatan Ngaliyan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.
Seperti hari sebelumnya, kegiatan tersebut diikuti oleh 158 calhaj reguler, 5 jemaah mutasi dan 6 jemaah cadangan.
Hari ini, materi bimbingan disampaikan oleh KH. Danusiri yang memberikan penjelasan tentang fikih dan manasik haji.(Faiq/Nba)