Kota Semarang – Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PKPM/PKPAI) dilakukan secara rutin berkala oleh Kakankemenag Kota Semarang. Begitu pula pada Jumat (6/12/2024), PKPM/PKPAI dilakukan terhadap seluruh pengawas madrasah dan PAI Kankemenag Kota Semarang yang dilaksanakan di Kab. Pekalongan. Kegiatan ini turut disaksikan Kasi Dikmad Kankemenag Kota Semarang, Moch. Fatkhuronji.
Tri Murdiyanti selaku Ketua Pokjawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang menerangkan, kegiatan sengaja dilakukan diluar kantor, dengan tujuan memberikan suasana baru dan menghindarkan dari kejenuhan.
Selanjutnya, ia mengimbau agar pengawas madrasah melakukan pendampingan pada madrasah binaannya secara berkelanjutan, mulai dari pembuatan program perencanaan, pelaksanan program oleh kepala madrasah, guru dan siswa, di madrasah wilayah binaannya. “Setelah melakukan pendampingan dengan baik, jangan lupa membuat laporan hasil pendampingan madrasah binaan sesuai Perdirjen GTK nomor 4831/2024 tentang peran pengawas baru dalam tupoksinya melakukan pendampingan madrasah binaan. Kemudian, dari hasil pendampingan itu, pengawas membuat evaluasi dan program guna peningkatan kualitas pendidikan di madrasah binaannya. Laporan kinerja inilah yang kemudian disusun, sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan kepengawasan selama satu tahun, yang nantinya dipergunakan sebagai bahan PKPM,” paparnya.
Selain itu, Tri berharap, pengawas senantiasa bersinergi dengan kepala madrasah/sekolah, guru, siswa, dan stakeholder lainnya guna mendukung PKPM.
Dalam kesempatan itu, Muhtasit selaku Kakankemenag Kota Semarang menyampaikan apresiasi pelaksanaan PKPM/PKPAI di Kemenag Kota Semarang yang telah berjalan dengan baik. “Dalam kegiatan PKPM/PKPAI di Kota Semarang, saya melihat. TIM Penilai terdiri dari Kepala Kantor Kementeria Agama sebagai Ketua, dan Ketua Pokjawas Madrasah serta satu orang pengawas madrasah senior yang ditunjuk oleh Kepala, sebagai anggotanya. Dengan demikian tidak ada keberpihakan, sehingga diharapkan dapat memberikan penilaian kinerja secara onjektif,” ujarnya.
Dalam pengarahannya, Muhtasit mengatakan, pengawas selayaknya senantiasa melakukan evaluasi diri dan kinerja, utamanya dalam menjaga keakuratan dan validitas dalam melaksanakan tusinya. Menurutnya, salah satu tugas pengawas madrasah adalah mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada di madrasah binaan, untuk kemudian dicari solusi terbaik. “Pengawas madrasah harus bersinergi dengan madrasah, begitu pula pengwas PAI tidak hanya beersinergi dengan GPAI, tetapi juga dengan sekolah,” pesannya.
Pada bagian lain, Muhtasit mengungkpakan, berkeinginan mendirikan madrasah negeri di tengah perkotaan. “Mohon dukungannya agar madrasah negeri di Kota Semarang tidak di pinggir kota, tetapi ada di tenagh-tengah kota, sehingga menarik minat masyarakat. Kami mohon Kerjasama dari pengawas madrasah dan PAI untuk mewujudkannya,” pungkasnya.(TriMurdiyanti/Nba)