Kota Semarang (Humas) – Rabu (23/10/2024), Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kota Semarang, Cholidah Hanum, melakukan pembinaan nazhir dalam kegiatan Ngobrol Bareng Wakaf di Sekitar Kita (Ngobarwaskita) yang bertempat di Masjid Al Barokah Kelurahan Bongsari Kecamatan Semarang Barat.
Ia menjelaskan, tugas nazhir dalam mengelola tanah wakaf yakni, mengadministrasikan, mengembangkan, mengawasi dan melaporkan. “Kemanfaatan tanah wakaf untuk umat sekitarnya tergantung dari bagaimana nazhir mengelola dengan sebaik-baiknya amanah yang diterima dari wakif,” tandas Hanum yang hadir didampingi stafnya, Habibil Huda, dan aparat kelurahan.
Program rutin yang dilakukan bersama dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang dan aparat kelurahan setempat ini, dilakukan pasca diterbitkannya Akta Ikrar Wakaf di KUA dan sebelum diterbitkan Sertipikat Wakaf oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Unggul Dwi Perwita dari Kantah Kota Semarang menjelaskan, tinjauan ke lokasi bersama dengan Kemenag Kota Semarang telah dilakukan mulai tahun 2023, yang selalu diawali koordinasi dengan pihak kelurahan di kantor kelurahan setempat. “Menindaklanjuti permohonan hak atas tanah yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kota Semarang, pra penerbitan Sertipikat Wakaf, dilakukan pemeriksaan lapangan, verifikasi administrasi, koordinasi dengan kelurahan dan nazhir. Ini Kami lakukan bersama dengan Kemenag Kota Semarang sebagai bentuk sinergi dan hubungan koordinasi,” terangnya.
Tanah Wakaf Masjid Al Barokah dengan luas 100 m2 terletak di Jl. Dr. Ismangil II RT 3 RW 4, diterbitkan Akta Ikrar Wakaf tanggal 28 Juli 2023 oleh PPAIW KUA Semarang Barat.(Ch/Nba)