MAN 2 Kota Semarang (Humas) Dalam rangka menerapkan kedisiplinan siswa, pintu gerbang madrasah di tutup pukul 07.00 WIB dan bila ada siswa yang terlambat maka akan di berikan pembinaan oleh Bimbingan Konseling.
Wakil kepala bidang hubungan masyarakat, Ahmad Riyatno menjelaskan “Peraturan tersebut mengganti peraturan sebelumnya yaitu pintu gerbang di tutup pukul 07.05 WIB. Peraturan yang terbaru di dasarkan rapat unsur pimpinan madrasah “ (12/10/2024) “ Kedisiplinan harus diterapkan kepada siswa yang terlambat karena kurangnya kedisiplinan siswa bila dibiarkan akan membawa dampak kurang menguntungkan terhadap prestasi maupun sikap mental para siswa dan ketidakdisiplinan akan mengganggu pembelajaran sehingga berpengaruh kurang berkembangnya prestasi belajar siswa tegas Ahmad
Salah satu siswa madrasah kelas XII dengan inisial Nj yang terlambat menuturkan “ Saya datang terlambat karena bangun kesiangan tapi untuk kedepannya saya akan berusaha dan berjanji tidak akan sampai terlambat lagi ”
Muhammad Shodaqoh guru BK di dampingi security madrasah M.Bisry yang menangani langsung siswa yang terlambat menjelaskan “ Walaupun sudah ada sosialisasi lewat grub masing-masing kelas, masih ada juga beberapa siswa yang terlambat. namun insyaallah kedepan semakin sedikit yang terlambat dengan ketelatenan, kekompakan tim BK, kesiswaan, tim humas di bantu mahasiwa PLP 2 UIN Walisongo“
Kepala MAN 2 Kota Semaraang H. Junaedi berharap, semoga penanganan siswa yang terlambat secara konsisten akan memberikan efek jera siswa sehingga kebiasaan terlambat ke madrasah tidak terulang lagi. (Ahmad Riyatno-bd)
Keterangan foto : Terapkan Disiplin Bagi Siswa MAN 2 Kota Semarang Dengan Menutup Pintu Gerbang Pukul 07.00 WB