Kota Semarang (Humas) – Rabu (03/04/2024), Mafruhatun selaku Pengawas Madrasah Kemenag Kota Semarang melakukan pendampingan persiapan akreditasi madrasah tahun 2024 di MI Takhasus Darul Ulum Kec. Ngaliyan.
Dalam kesempatan itu, Mafruhatun berpesan kepada Nurul Qomariyah selaku Kepala Madrasah beserta jajarannya agar mempersiapkannya dengan matang.
“Akreditasi sekolah/madrasah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah/madrasah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah/madrasah. Akreditasi dapat dipandang sebagai instrumen regulasi diri (self-regulation), dengan maksud agar suatu agar Sekolah/Madrasah dapat memahami kekuatan dan kelemahan diri, dan berdasarkan atas pemahaman kekuatan dan kelemahan diri tersebut, Sekolah/Madrasah dapat melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan (quality continues improvement),” terang Mafruhatun.
“Akreditasi juga dapat dipandang sebagai hasil penilaian dalam bentuk sertifikasi formal terhadap kondisi suatu Sekolah/Madrasah yang telah memenuhi standar layanan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sudut pandang ini, ada sekolah/madrasah yang terakreditasi dan tidak, dengan peringkat A, B, C dan seterusnya. Oleh karenanya, persiapkan dengan baik,” sambungnya.
Ia menandaskan, dokumentasi sebagai data dukung fisik pelaksanaan kegiatan di madrasah, baik berupa laporan, foto, video, maupun data dukung lainnya, agar ditata sedemikian rupa, sehingga memberikan penilaian yang baik dari tim penilai. “Data dukung dari mulai dokumen tata tertib, KBM, ekstrakurikuler, laporan prestasi siswa, RKAS, RAPBS, sarpras madrasah, rapat-rapat, notulen-notulen kegiatan, SOP, laporan kinerja guru, sertifikasi prestasi siswa, dan lainnnya, tolong jangan sampai ada yang terlewatkan,” ujarnya.
Mafruhatun memberikan motivasi, agar jajaran MI Takhasus Darul Ulum tetap bersemangat, dan lolos dalam pengajuan penilaian aktreditasi madrasah.(Atun/Nba)