Kota Semarang (Humas) – Salah satu kewajiban anggota DWP yakni membayar iuran anggota. Iuran tersebut nantinya juga akan dikembalikan kemanfaatannya untuk anggota, dalam bentuk berbagai kegiatan. Demikian diungkapkan Sri Astutik Nurul Hidayah Ahmad Farid selaku Ketua DWP Kemenag Kota Semarang ketika menghadiri Raker DWP Kota Semarang di Gedung PKK lantai 3, Selasa (13/02/2024).
“Iuran yang kami bayarkan, akan kembali ke anggota. Dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Contohnya pada kegiatan hari ini. Iuran dipergunakan untuk pelaksanaan Raker, kemudian menghadirkan narasumber yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota DWP, kemudian kegiatan lomba-lomba DWP, dan program-program kerja DWP lainnya,” ujar Sri Astutik.
Ia mengatakan, dalam mencapai visi dan misi organisasi, diperlukan usaha. “Jer basuki mawa beya,” ujarnya.
Menurutnya, yang terpenting dalam organisasi, iuran tersebut tidak memberatkan dan mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota, sebagaimana yang tertuang dalam ADART organisasi.(Nba)