Kota Semarang (Humas) – Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang menandaskan, sistem kerja harus dikembangkan, tetapi tetap mengacu pada tugas pokok dan fungsinya. “Selain tupoksi utama, kita juga memiliki tugas terkait lintas sektoral maupun perintah pimpinan. Namun demikian, tugas pokok dan fungsi dipastikan sesuai dengan tujuan dan diupayakan selesai tepat waktu,” tuturnya kepada jajarannya, dalam gelaran apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor, Senin (22/01/2024).
Ia mengimbau, dalam melaksanakan tugas kedinasan, ASN Kankemenag Kota Semarang selalu berorientasi pada output dan outcome, serta melaksanakannya secara profesional dan penuh integritas. “Kerja jangan asal kerja, harus ada target dan sasaran,” tandasnya.
Ia juga berpesan, setiap ASN meninggalkan kantor untuk melaksanakan tugas kedinasan, selalu membekalinya dengan surat tugas, yang kemudian, hasil dari pelaksanaan tugas tersebut dilaporkan kepada pimpinan atau atasan langsungnya.(Faiq/Nba)