Kota Semarang (Humas) – Kamis (18/01/2024), perjalanan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) untuk melakukan monev tusi wakaf pada KUA berlanjut ke KUA Kec. Gunungpati.
Kedatangan rombongan disambut baik oleh Moh Hasan Basri selaku Kepala KUA.
Dalam monev tersebut, Moh Hasan Basri beserta jajarannya, menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan pembaharuan data wakaf di KUA Kec. Gunungpati.
Hal itu pun mendapat respon positif dari Cholidah Hanum selaku Gara Zawa. Ia mengatakan, akan menampung permasalahan-permasalahan yang ada, dan bersama-sama mencari solusi tercepat dan terbaik, guna mewujudkan updating validitas data wakaf di KUA Kec. Gunungpati.
Kepada penulis, Hanum menjelaskan, dalam pelaksanaan tusi wakaf, Kemenag Kota Semarang telah bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Semarang, Badan Pertanahan dan Pemerintah Kota Semarang. “Tahun 2023, kita terkendala dengan ketiadaan alokasi anggaran untuk melakukan sosialisasi terkait regulasi wakaf dan hal-hal lainnya terkait wakaf. Alhamdulillah berkat pendekatan yang intens dengan Pemerintah Kota Semarang, melalui BWI, diberikan anggaran hibah untuk melaksanakan kegiatan yang bisa menyentuh seluruh rekan-rekan nazir pada 16 kecamatan se-Kota Semarang,” tuturnya
“Dan, berkat kerjasama yang baik dengan Kantor Pertanahan Kota Semarang, proses pensertifikatan tanah wakaf di Kota Semarang menjadi lebih mudah dan tidak berbayar,” ungkapnya.
Ia berharap, di tahun 2024, akan terjadi peningkatan updating validitas data wakaf di Kota Semarang.(Ch/Nba)