Semarang – Senin (21/8/2023), Kankemenag Kota Semarang menggelar Workshop Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Peningkatan Kompetensi Pengawas Madrasah terhadap Supervisi Manajerial, di Lantai 2 Gedung Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengawas madrasah di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, serta dihadiri Kasi Dikmad, Moch. Fatkhuronji.
Tri Murdiyanti selaku Ketua Pokjawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang melaporkan, workshop dilakukan sebagai upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan produktivitas Pengawas Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang secara berkesinambungan.
Pada bagian lain, Ahmad Bisyri, salah satu peserta kegiatan, menjelaskan latar belakang dilaksanakannya Worksop PKB bagi Pengawas Madrasah. “Kita ketahui dan sadari bersama bahwa perkembangan pendidikan madrasah perlu mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Hal tersebut berimplikasi pada terjadinya kesenjangan yang melahirkan dua tantangan mendasar yang dihadapi oleh pendidikan madrasah secara simultan, yaitu daya saing global dan pemerataan mutu pendidikan madrasah,” tuturnya.
“Dalam perspektif pendidikan madrasah, kita sedang memperkuat posisi human capital sebagai mata rantai program prioritas Kementerian Agama, termasuk peningkatan kualitas pengawasan oleh pengawas madrasah, yang hal ini tentu saja harus memperhatikan antara kebijakan dengan implementasi. Terkait dengan hal ini, pengawas madrasah harus mampu berpikir secara konsepsional sekaligus sebagai implementator yang visibel dan visioner. Tujuan utamanya adalah membangun tata kelola dan budaya mutu di lingkungan madrasah melalui pengawasan pendidikan yang efektif, implementatif, dan mampu mengeskalasi daya saing pendidikan pada tataran makro,” imbuhnya.
“Untuk mewujudkan mimpi besar itulah, Dirjen Pendis Kemenag RI telah menyiapkan modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk meningkatkan kompetensi pengawas madrasah. Salah satunya, modul PKB Pengawas Madrasah Supervisi Manajerial,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ahmad Bisyri mempresentasikan hasil On The Job Learning (OJL) Supervisi Manajerial yang diikutinya beberapa waktu lalu. “Supervisi manajerial merupakan serangkaian kegiatan profesional yang dilakukan oleh pengawas madrasah dalam rangka membantu kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, guna meningkatkan mutu dan efektifitas penyelenggaraan pembelajaran dan pendidikan. Adapun titik berat supervisi manajerial terletak pada pengamatan aspek-aspek pengelolaan dan administrasi madrasah yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran seperti yang tertera dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Moch. Fatkhuronji menyampaikan materi tentang Moderasi Beragama.(Tri/NBA)