Semarang, Abdsul Ghafur Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, akan memasuki masa purna tugas pada 1 September 2022. Rabu (31/8/2022), Kepala Kankemenag Kota Semarang pun menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun dimaksud.
Penyerahan SK dilaksanakan dalam gelaran apel pagi di halaman Kankemenag Kota Semarang, yang disaksikan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
Dengan wajah berseri-seri, terlihat Abdul Ghafur menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada Kepala Kankemenag Kota Semarang pada saat menerima SK.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Ghafur menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf, serta wejangan kepada keluarga besar Kankemenag Kota Semarang untuk mengingkatkan produktivitas kinerja.
Senada dengan Abdul Ghafur, dalam pembinaannya, Kepala Kankemenag Kota Semarang juga menyampaikan pesan agar ASN di lingkungan kerjanya terus meningkatkan kinerjanya.
Selepas penyerahan SK, peserta apel pun berfoto bersama dengan Abdul Ghafur, serta memberikan ucapan selamat.
Pada bagian lain, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rachmad Pamudji menuturkan, gelaran apel pada hari Rabu ini dikhususkan dalam rangka penyerahan SK pensiun Kasi PAI. “Sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 1 Tahun 2022, ASN di lingkungan Kemenag diwajibkan mengikuti apel pagi sekali dalam seminggu yang dilaksanakan pada hari Senin, tetapi karena kebetulan hari ini (31/8/2022) merupakan hari terakhir berdinasnya saudara kita Abdul Ghafur, maka pada pagi ini kami gelar apel guna menyerahkan SK pensiun Beliau,” tutur Pamudji.
“Berdasarkan SK, per 1 September 2022 Pak Ghafur telah khatam memikul amanah sebagai ASN Kemenag Kota Semarang,” sambungnya.
“SK adalah selembar kertas yang memisahkan kita dalam berlakon sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Tugasnya tetap sama, tetapi wadahnya yang berbeda. Kami berharap pensiunan Kemenag tetap berkiprah mengabdikan diri kepada masyarakat,” pungkasnya.(Arya/NBA)