Semarang, Selasa (26/4/2022) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang pentasarufkan zakat fitrah sebanyak 197 pak beras yang dikemas 5 kg-an yaitu senilai Rp11.635.000,-, dan zakat profesi sebesar Rp165.000.000,- yang diberikan kepada 405 dhuafa dan 420 fisabilillah.
Hal ini disampaikan oleh Cholidah Hanum selaku Ketua UPZ Kankemenag Kota Semarang dalam laporannya.
“Mulai Januari 2022, sesuai arahan Kepala Kantor dan regulasi yang ada, UPZ Kankemenag Kota Semarang menyerahkan seluruh perolehan zakat profesi yang diterimanya kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang,” tuturnya.
“Dari penyerahan tersebut, kami menerima pengembalian sebesar 70% yang oleh UPZ Kemenag Kota Semarang ditasarufkan kepada mustahik dan dipergunakan untuk operasional sebagaimana ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
“Mohon doanya pula bahwa dari dana operasional tersebut tahun ini kami berencana akan melakukan pengadaan theodolit yaitu alat pengukur arah kiblat, sehingga harapannya apabila ada masjid dan mushala yang mengajukan pengukuran arah kiblat, dapat dilayani langsung oleh Kemenag Kota Semarang,” imbuhnya.
Pentasarufan diserahkan secara simbolis oleh Kepala, Ketua UPZ, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan pejabat struktural Kankemenag Kota Semarang kepada perwakilan mustahik, serta disaksikan oleh pengawas madrasah dan Pendidikan Agama Islam, Penyuluh Agama Islam Fungsional, guru dan pegawai.
Kegiatan pentasarufan dilaksanakan di aula Kankemenag Kota Semarang.
Senada dengan Hanum, Mukhlis Abdillah Kepala Kankemenag Kota Semarang juga menyampaikan, UPZ Kankemenag Kota Semarang terus berupaya menjadi lembaga pengelola zakat, infak dan sedekah, yang amanah dan profesional.(Arya/NBA)