3 Februari 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
DWP Kankemenag Kota Semarang Menimba Ilmu Penangan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak melalui Webinar

DWP Kankemenag Kota Semarang Menimba Ilmu Penangan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak melalui Webinar

oleh admin
Mei 17, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
9
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Selasa (17/5/2022) beberapa anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang mengikuti kegiatan webinar Peran Perempuan dalam Penanganan secara Komprehensif Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak yang diinisiasi oleh Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) Bhayangkari. Webinar tersebut dilaksanakan menggunakan zoom meeting dan juga disiarkan secara live streaming melalui kanal youtube OASE Bhayangkari.

“Sesuai arahan Ketua DWP Kemenag RI, Ibu Retno Yaqut Qoumas, seluruh Unsur Pelaksana (UP) diimbau untuk mengikuti webinar tersebut, dengan harapan DWP bisa mengambil peran dalam mencegah dan menangani terjadinya kekerasan seksual pada perempuan dan anak,” tutur Dwi Yuliarti Mukhlis Abdillah Ketua DWP Kankemenag Kota Semarang.

Dalam webinar tersebut ada beberapa narasumber yang didapuk untuk menyampaikan materi, yaitu Sumy Hastry Purwanti Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabiddokkes) Polisi Daerah (Polda) Jateng, Livia Istania DF Iskandar Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Marcia Soumokil Ketua Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia, dan dimoderatori oleh Niken Diah Anitasari Wakil Ketua Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Semarang.

Kegiatan dibuka oleh Juliati Sigit Prabowo Ketua Umum Bhayangkari, dalam sambutannya ia menyampaikan opini mayoritas di masyarakat yang memandang bahwa perempuan merupakan kaum yang lemah dan memiliki derajat yang lebih rendah dibanding kaum laki-laki, menjadikannya sebagai obyek kekerasan, salah satunya kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual dapat terjadi dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja, bahkan oleh orang terdekat, dan perlu mendapat perhatian serius tidak hanya oleh pemerintah tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat, karena perempuan merupakan penentu keberlangsungan generasi mendatang,” tutur Jualiati.

Menurutnya, alasan tersebut menjadi penting untuk memberdayakan perempuan dalam memperjuangkan hak-haknya dan juga hak anak. “Perempuan perlu diberdayakan agar dapat memperjuangan hak-haknya agar perempuan dan anak dapat hidup aman dan layak. Perempuan harus menjadi agen dalam upaya penanganan kekerasan seksual pada perempuan dan anak,” ujarnya.

Hadir pula Agus Andrianto Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri sebagai keynote speaker. Pada pengarahannya ia menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak merupakan salah satu program prioritas Presdiden RI. “Negara berupaya melindungan perempuan dan anak melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 telah Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” tuturnya.

“UU ini merupakan jawaban atas harapan perempuan dan anak, serta penegak hukum dalam upaya pencegahan dan menangani kasus kekerasan seksual yang terus meningkat baik secara kualitas maupun kuantitasnya,” sambungnya.

Para narasumber pun menerangkan bagaimana pentingnya perempuan berani mengambil sikap dan bertindak baik sebagai korban maupun saksi atas kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak, karena pemerintah telah memberikan payung hukum yang jelas terhadap korban TPKS. Peserta webinar pun diajak untuk merubah stigma negatif dan diskriminasi terhadap korban kekerasan sesksual baik perempuan maupun anak.(NBA)

Tags: DWP Kankemenag Kota Semarang Menimba Ilmu Penangan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak melalui Webinar
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Keseimbangan 3 Hal Akan Mewujudkan Lulusan yang Berkualitas

Artikel Selanjutnya

Gelaran Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa 17 Mei 2022

Artikel Terkait

Pesantren Miliki Andil dalam Pembangunan Kota Semarang
Berita

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Santri Perlu Dibekali Enterpreneurship

oleh adminweb
20 Des 2022
0

Semarang, Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Pondok Pesantren (DPC-FKPP) Kota Semarang menggelar halaqah pesantren bertema Moderasi Beragama, di Ponpes Hidayatus...

Selanjutnya
Pesantren Miliki Andil dalam Pembangunan Kota Semarang

Pesantren sebagai Pusat Moderasi Beragama

20 Des 2022
Pesantren Miliki Andil dalam Pembangunan Kota Semarang

Pesantren Miliki Andil dalam Pembangunan Kota Semarang

20 Des 2022
SIPDAR Berikan Kemudahan Pengurusan Tanda Daftar LPQ

SIPDAR Berikan Kemudahan Pengurusan Tanda Daftar LPQ

02 Des 2022
LPTQ Kota Semarang Adakan Pelatihan Calon Dewan Hakim

LPTQ Kota Semarang Adakan Pelatihan Calon Dewan Hakim

30 Nov 2022
Badko LPQ Kota Semarang Galang Donasi Peduli Gempa Cianjur

Badko LPQ Kota Semarang Galang Donasi Peduli Gempa Cianjur

02 Des 2022
Artikel Selanjutnya
Gelaran Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa 17 Mei 2022

Gelaran Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa 17 Mei 2022

Kakankemenag Kota Semarang Serahkan SK Pensiun pada Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa

Kakankemenag Kota Semarang Serahkan SK Pensiun pada Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa

ASN Diimbau Implementasikan Logo Ikhlas Beramal dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan

ASN Diimbau Implementasikan Logo Ikhlas Beramal dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Informasi Penting
  • MAN 1 kota Semarang
  • MAN 2 Kota Semarang
  • MIN Kota Semarang
  • MTsN 1 Kota Semarang
  • MTsN 2 Kota Semarang
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengawas PAI
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Katolik
  • Penyelenggara Kristen
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Penyuluh Agama Islam
  • Penyuluh Agama Kristen
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Februari 2023 (9)
  • Januari 2023 (150)
  • Desember 2022 (111)
  • November 2022 (112)
  • Oktober 2022 (129)
  • September 2022 (121)
  • Agustus 2022 (142)
  • Juli 2022 (111)
  • Juni 2022 (114)
  • Mei 2022 (83)
  • April 2022 (169)
  • Maret 2022 (226)
  • Februari 2022 (111)
  • Januari 2022 (117)
  • Desember 2021 (80)
  • November 2021 (157)
  • Oktober 2021 (65)
  • September 2021 (8)
  • Juli 2021 (2)
  • Juni 2021 (9)
  • April 2021 (2)
  • Maret 2021 (1)
  • Februari 2021 (1)
  • September 2020 (1)
  • Juni 2020 (1)
  • April 2020 (5)
  • Juli 2019 (1)
  • Juni 2019 (2)
  • April 2019 (2)
  • Oktober 2018 (2)
  • Agustus 2018 (2)
  • Juli 2018 (1)
  • April 2018 (3)
  • Maret 2018 (2)
  • September 2017 (1)
  • Maret 2017 (5)
  • Februari 2017 (13)
  • Januari 2017 (2)
  • Desember 2016 (25)
  • November 2016 (22)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (25)
  • Agustus 2016 (23)
  • Juli 2016 (24)
  • Juni 2016 (15)
  • Mei 2016 (23)
  • April 2016 (25)
  • Maret 2016 (13)
  • Februari 2016 (12)
  • Januari 2016 (7)
  • November 2015 (4)
  • Oktober 2015 (5)
  • September 2015 (14)
  • Agustus 2015 (11)
  • Juli 2015 (7)
  • Juni 2015 (8)
  • Mei 2015 (8)
  • April 2015 (3)
  • Maret 2015 (4)
  • Februari 2015 (8)
  • Januari 2015 (3)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.