3 Februari 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2020

    Laporan BMN Kantor Kementerian Agama Kota Semarang TA 2019

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Beranda Berita
Pentingnya Pendidikan Seksual pada Anak di LPQ

Pentingnya Pendidikan Seksual pada Anak di LPQ

oleh adminweb
Desember 2, 2022
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren, Slide
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
31
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang – Pendidikan seksual pada anak saat ini dipandang penting, karena maraknya kekerasan dan pelecehan seksual yang diterima anak, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, bahkan pendidikan. Namun demikian, penyampaiannya memerlukan metode yang tepat.

Fenomena ini menjadi salah satu agenda bahasan Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Alquran (Badko LPQ) Kota Semarang, dalam kegiatan Pembinaan Asatidz yang diselenggarankan pada Rabu (30/11/2022) di kantor sekretariat, yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika Timur XIV.

Dalam sambutannya, Ketua Badko LPQ Kota Semarang, Bahrul Fawaid menyampaikan, kegiatan pembinaan bagi Asatidz dilakukan secara rutin setiap bulan, dengan tema yang berbeda-beda dan aktual. Hal ini dimaksudkan guna menjaga komitmen pengembangan diri Asatidz. “Pada pembinaan kali ini, kami mengusung tema Pendidikan Seksual pada Anak, “ tuturnya.

Ia pun menerangkan latar belakang pemilihan tema tersebut. “Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi dan dikaitkan dengan lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, memaksa kita untuk melihat bahwa ada Indikasi hubungan yang perlu diolah di dunia pendidikan, tentunya dengan langkah-langkah pencegahan, agar kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Semarang tidak terjadi,” ujarnya.

“Akan tetapi, metode dalam memberikan pendidikan seksual pada anak harus tepat, serta perlu pembangunan pola komunikasi yang baik di lingkungan pendidikan,” imbuhnya.

Ia berharap, di Kota Semarang tidak terjadi kasus kekerasan seksual pada anak, utamanya di dunia pendidikan. “Semoga kasus kekerasan seksual pada anak tidak terjadi di kota Semarang,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, dihadirkan pula narasumber, Hj. Arikha, pakar psikologi anak, yang dalam penyampaian materinya menuturkan, terdapat 10.727 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama periode 1 Januari – 23 Juni 2022, sedangkan korban kejahatan pada anak selama periode Januari –Mei 2022 ada sebanyak 2.267.000 kasus. “Miris bukan jika kita melihat angka tersebut? Prosentase terbesar pelaku kekerasan seksual adalah laki-laki, kenapa demikian? Karena dalam diri laki-laki terdapat norma maskulinitas, ketidakcakapan relasional, kekuasaan dan privilege,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, penanganan kekerasan seksual telah diatur dalam Pancasila Sila ke-2, UUD 45, UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga), UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS, Permendikbudristek PPKS, Permendikbud No. 82 Tahun 2015, Persesjen Kemendikbudristek Nomor 17 tahun 2022, Permendisbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi, Permenag RI Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satan Pendidikan pada Kementerian Agama.

“Hingga saat ini, salah satu pemicu kekerasan seksual pada anak yaitu kurang tepatnya pola asuh orang tua. Sebagian besar kasus kekerasan seksual pada anak, pelakunya adalah orang terdekat. Hal ini disebabkan karena pelaku kurang memiliki pemahaman akan agama dan kurang iman. Mengapa bisa terjadi? Salah satunya karena pernikahan dini yang mengakibatkan kurang matangnya mental orang tua dalam membangun biduk rumah tangga,” ungkapnya.

“Pemicu lainnya adalah pelaku menjadi korban perceraian orang tuanya, stres karena pandemi, salah pergaulan, serta minimnya pemahaman parenting,” beber istri Rektor UIN Walisongo Semarang tersebut.

Di akhir materinya, ia menerangkan cara mengedukasi anak guna mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak adalah dengan mengajarkan nilai-nilai agama sekaligus keteladan dalam keseharian. “Perkenalkan fungsi organ tubuh dengan sebutan yang sebenarnya, kenalkan bagian tubuh intim dan sangat pribadi yang orang lain tidak boleh melihat, memotret dan menyentuhnya. Tumbuhkan keberanian menolak pada anak jika dia diperlakukan tidak baik oleh seseorang. Biasakan memakai pakaian yang tidak terlalu terbuka untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan. Ajarkan pada anak untuk keluar dari situasi yang menakutkan atau tidak nyaman,” jelasnya.

“Beberapa anak merasa tidak bisa mengatakan “tidak” kepada orang lain apalagi jika itu teman sebaya atau yang lebih tua (senior atau orang tua). Perlu ditekankan kepada anak-anak, bahwa penolakan itu berlaku untuk siapa saja, bahkan orang terdekat. Bangun komunikasi harmonis dengan anak, agar anak memiliki keterbukaan dengan orang tua,” tandasnya.

Pada kegiatan itu pula, Badko LPQ Kota Semarang melakukan penggalangan donasi peduli bencana gempa Cianjur.(Agus Haryadi/NBA)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Secara Daring, ASN Kemenag Kota Semarang Ikuti Peringatan Upacara HUT KORPRI Nasional ke-51

Artikel Selanjutnya

Badko LPQ Kota Semarang Galang Donasi Peduli Gempa Cianjur

Artikel Terkait

Berita

Rakor Outing Class Wisata MAN 2 Kota Semarang di Bali

oleh adminweb
03 Feb 2023
0

Semarang-Dalam rangka mempersiapkan Outing Class Wisata MAN 2 Kota Semarang  ke Pulau Bali, panitia kecil yang sudah di tunjuk kepala ...

Selanjutnya
10 ASN Kankemenag Kota Semarang Lulus Tahap II Calon Ketua dan Pembimbing Ibadah Kloter Tahun 1444 H/2023 M

10 ASN Kankemenag Kota Semarang Lulus Tahap II Calon Ketua dan Pembimbing Ibadah Kloter Tahun 1444 H/2023 M

02 Feb 2023

Relawan Asing Mengajar di MAN 2 Kota Semarang

02 Feb 2023
Hadapi Ramadhan, Mushala Al Ikhlas Kemenag Kota Semarang Direnovasi

Hadapi Ramadhan, Mushala Al Ikhlas Kemenag Kota Semarang Direnovasi

03 Feb 2023
Niat Kuat dan Tekad Bulat, Syarat Penting Wujudkan ZI

Perbaikan Secara Bertahap Diperlukan dalam Pembangunan ZI

02 Feb 2023
Penggabungan Layanan, Perlu Persiapkan SOP

Penggabungan Layanan, Perlu Persiapkan SOP

02 Feb 2023
Artikel Selanjutnya
Badko LPQ Kota Semarang Galang Donasi Peduli Gempa Cianjur

Badko LPQ Kota Semarang Galang Donasi Peduli Gempa Cianjur

LPTQ Kota Semarang Adakan Pelatihan Calon Dewan Hakim

LPTQ Kota Semarang Adakan Pelatihan Calon Dewan Hakim

Sosialisasi Penyelesaian Dokumen Jemaah Haji Tahun 1440 H/2023 M

Sosialisasi Penyelesaian Dokumen Jemaah Haji Tahun 1440 H/2023 M

Kategori

  • Berita
  • Bimbingan Masyarakat Islam
  • Dharma Wanita Persatuan
  • Informasi Penting
  • MAN 1 kota Semarang
  • MAN 2 Kota Semarang
  • MIN Kota Semarang
  • MTsN 1 Kota Semarang
  • MTsN 2 Kota Semarang
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengawas PAI
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Penyelenggara Katolik
  • Penyelenggara Kristen
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Penyuluh Agama Islam
  • Penyuluh Agama Kristen
  • Profil
  • Slide
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Februari 2023 (11)
  • Januari 2023 (150)
  • Desember 2022 (111)
  • November 2022 (112)
  • Oktober 2022 (129)
  • September 2022 (121)
  • Agustus 2022 (142)
  • Juli 2022 (111)
  • Juni 2022 (114)
  • Mei 2022 (83)
  • April 2022 (169)
  • Maret 2022 (226)
  • Februari 2022 (111)
  • Januari 2022 (117)
  • Desember 2021 (80)
  • November 2021 (157)
  • Oktober 2021 (65)
  • September 2021 (8)
  • Juli 2021 (2)
  • Juni 2021 (9)
  • April 2021 (2)
  • Maret 2021 (1)
  • Februari 2021 (1)
  • September 2020 (1)
  • Juni 2020 (1)
  • April 2020 (5)
  • Juli 2019 (1)
  • Juni 2019 (2)
  • April 2019 (2)
  • Oktober 2018 (2)
  • Agustus 2018 (2)
  • Juli 2018 (1)
  • April 2018 (3)
  • Maret 2018 (2)
  • September 2017 (1)
  • Maret 2017 (5)
  • Februari 2017 (13)
  • Januari 2017 (2)
  • Desember 2016 (25)
  • November 2016 (22)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (25)
  • Agustus 2016 (23)
  • Juli 2016 (24)
  • Juni 2016 (15)
  • Mei 2016 (23)
  • April 2016 (25)
  • Maret 2016 (13)
  • Februari 2016 (12)
  • Januari 2016 (7)
  • November 2015 (4)
  • Oktober 2015 (5)
  • September 2015 (14)
  • Agustus 2015 (11)
  • Juli 2015 (7)
  • Juni 2015 (8)
  • Mei 2015 (8)
  • April 2015 (3)
  • Maret 2015 (4)
  • Februari 2015 (8)
  • Januari 2015 (3)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.