20 May 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag Kota Semarang
Menag Usulkan Bipih tahun 1443 H/2022 M Senilai Rp45 juta

Menag Usulkan Bipih tahun 1443 H/2022 M Senilai Rp45 juta

oleh admin
February 21, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
17
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang– Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H /2022 M senilai Rp Rp45.053.368,00. Hal ini disampaikan Gusmen dalam dalam rapat kerja Menteri Agama RI dan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, Rabu (16/2/2022).

Gusmen mengikuti rapat secara daring dari Rembang. Hadir secara luring di Gedung DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SIHDU) Jaja Jaelani beserta jajarannya.

Gusmen mengatakan, kebijakan komponen Bipih tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan Bipih. Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” papar Gusmen.

Usulan anggaran dari Kementerian Agama ini tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) ini sudah disampakan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/ 042/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Usulan BPIH reguler tersebut terdiri atas dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji, dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah adalah disebut dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan),” terang Gusmen.

Adapun  BPIH tahun 1443H/2022M yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah untuk jemaah haji regular diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83.

Sementara komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.

Gusmen mengatakan, pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH untuk komponen operasional di dalam negeri sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.  Sedangkan untuk biaya di Arab Saudi, dasar pembiayannya menggunakan Ta’limatul Hajj Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutur GUsmen.

Gusmen menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1440H/2019M.

“Mohon kiranya usulan BPIH tahun 1443H/2022M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama,” imbuh Gusmen.

Haji Khusus

Pada kesempatan ini, Gusmen juga menyampaikan penyelenggaraan haji khusus. Pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1443H/2022M ini akan bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi) dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00. – (iq)

Tags: Menag Usulkan Bipih tahun 1443 H/2022 M Senilai Rp45 juta
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Ini 10 Poin Penjelasan Menag terkait Persiapan Haji 1443 H/2022 M

Artikel Selanjutnya

Lindungi KUA dan Masyarakat, Begini Upaya Kemenag

Artikel Terkait

Berita

FKDT Diimbau Sebagai Penguat Peran Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kota Semarang

oleh editor
13 May 2025
0

Kota Semarang (Humas) - Senin (12/5/2025), Muhtasit, Kakankemenag Kota Semarang didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren), menghadiri...

Selanjutnya

Kakankemenag Kota Semarang Imbau Penyegeraan Tindak Lanjut UU Pesantren

17 Apr 2025
230 Miliar Rupiah Dana BOS dan PIP Santri Tahap I Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran

230 Miliar Rupiah Dana BOS dan PIP Santri Tahap I Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran

26 Mar 2025

Gerakan Santri Menulis di Ponpes Life Skill Daarun Naajah

06 Mar 2025
Kakankemenag Kota Semarang Apresiasi Gerakan Santri Menulis Tahun 2025

Kakankemenag Kota Semarang Apresiasi Gerakan Santri Menulis Tahun 2025

05 Mar 2025
Tarhib Ramadan 1446 H Wali Santri LPQ At Taubah Petompon

Tarhib Ramadan 1446 H Wali Santri LPQ At Taubah Petompon

05 Mar 2025
Artikel Selanjutnya
Lindungi KUA dan Masyarakat, Begini Upaya Kemenag

Lindungi KUA dan Masyarakat, Begini Upaya Kemenag

Kemenag Kota Semarang Ikuti Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI non PNS 2022

Kemenag Kota Semarang Ikuti Rakor Persiapan Pencairan TPG PAI non PNS 2022

DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Webinar Nasional

DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Webinar Nasional

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas

Archives

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset