Semarang – Moderasi beragama adalah cara menjalankan agama secara moderat. Dalam hal ini, pondok pesantren memiliki peran penting. Untuk itu, peran pondok pesantren sebagai agen moderasi beragama perlu diteguhkan kembali.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Mukhlis Abdillah menyampaikan hal itu dalam kegiatan bertajuk ‘Meneguhkan peran pondok pesantren dan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam sebagai Agen Moderasi Beragama’. Kegiatan ini diadakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Semarang pada Rabu (1/12/2021) di aula Kemenag Kota Semarang.
Hadir dalam acara ini Kepala Kankememenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah, Kasi PD Pontren Kemenag Kota Semarang, Mawardi. Sementara bertindak sebagai narasumber yaitu Ketua PCNU Kota Semarang, KH Anasom dan Ketua Persadani, Machmudi Hariono alias Yusuf.
Adapun sebagai peserta yaitu Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang, Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Semarang, Pondok pesantren, madrasah diniyyah, dan Lembaga pendidikan Alqur'an serta Yayasan Persadani.
Kakankemenag mengatakan, Indonesia memiliki banyak pondok pesantren. Untuk mengantisipasi tumbuhnya radikalisme di kalangan pondok pesantren, perlu diteguhkan kembali ponpes sebagai agen moderasi beragama.
Menurut Mukhlis, Indonesia adalah negara yang sangat luas yang mempunyai masyarakat paling heterogen, baik suku, agama, ras dan golongan. Oleh karena itu, keberagaman itu perlu diharmonisasikan dengan berbagai upaya, di antaranya moderasi beragama.
“Keharmonisan dalam keberagaman tidak akan sempurna tanpa adanya moderasi beragama. Masyarakat Indonesia terdiri atas enam agama. Agama yang mengajarkan sikap moderat itu harus dijalankankan oleh pemeluknya untuk harmonisasi dan keseimbangan hidup di masyarakat,” tutur Mukhlis. — iq