Semarang – Guru Besar Direktur Walisongo Mediation Centre UIN Walisongo Semarang, Musahadi menyampaikan lima agenda penting untuk mewujudkan moderasi beragama. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Moderasi Beragama Berbasis Teknologi Informasi pada Sabtu – Minggu (27-28/11/2021) di Hotel C3 Ungaran Jawa Tengah.
Musahadi menyebutkan, lima agenda tersebut adalah penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah, penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, penguatan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.
Musahadi juga memaparkan, berdasarkan penelitian tahun 2020, indeks kerukunan umat beragama menurun dibandingkan tahun 2019. Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) pada tahun 2020 ini menunjukkan angka rata-rata nasional pada 67,46 dengan kategori tinggi, tapi menurun dibandingkan tahun lalu, yakni 73.8
“Lima agenda tersebut adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kembali indeks kerukunan di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Musahadi, moderasi beragama merupakan titik temu yang merekatkan semangat beragama dengan komitmen berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi strategi kebudayaan untuk merawat ke-Indonesia-an.
“Moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan kerukunan, harmoni sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama, menghargai keragaman tafsir dan perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama,” paparnya di hadapan 30 eks napiter sebagai peserta kegiatan.
Musahadi juga menyampaikan, di era disrupsi ini, fasilitasi teknologi informasi telah membuat penguasaan terhadap pengetahuan tersebar luas dalam masyarakat.
“Dulu ilmu pengetahuan agama menjadi monopoli ilmuwan agama di Lembaga Agama/ Pendidikan Agama/ Pesantren. Kini keadaannya sudah berubah. Kebenaran ilmu pengetahuan agama mulai tersebar dalam masyarakat. Banyak keahlian yang justru berakar dalam pengalaman hidup warga. Bukan kalangan agama/pesantren mengaku atau dirujuk warga sebagai ahli agama/ ustadz atau Kyai,” ungkap Musahadi.
Musahadi berpesan, masyarakat bisa memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya untuk menyebarkan pesan moderasi beragama, denga tetap berpegang teguh pada ajaran-ajaran langsung dari kyai/ulama.
Kegiatan ini digelar oleh Yayasan Persadani bekerjasama dengan Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Semarang, serta Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Walisongo Semarang.
Yayasan Persadani adalah wadah pembinaan bagi mantan narapidana kasus terorisme. Yayasan ini merupakan binaan salah satu Penyuluh Agama Islam Kota semarang, Syarif Hidayatullah. Adapun 30 eks napiter tersebut berasal dari sejumlah daerah seperti Semarang, Solo, Karanganyar, Salatiga, Banyumas, Brebes, Tegal dan DIY.
Syarif menjelaskan, giat ini bertujuan memperjelas persepsi tentang moderasi beragama yang selama ini dipandang negatif oleh eks napiter. – syarif/iq