Semarang, 17 Nopember 2016. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, kualitas ,polapikir dan kesuksesan seseorang banyak ditentukan oleh faktor pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan bagi setiap manusia untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Melalui pendidikan manusia mendapatkan ilmu pengetahuan yang berguna untuk masa depannya.
Dunia pesantren, menurut Azyumardi Azra adalah dunia tradisional Islam, yakni dunia yang mewarisi dan memelihara kontinuitas tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa ke masa, tidak terbatas pada periode tertentu dalam sejarah Islam. Pengertian ini berbeda dengan pengertian salaf dalam konteks kaum salafi, di mana definisi kaum salafi adalah mereka yang memegang paham tentang Islam pada masa awal, yaitu periode sahabat dan tabi’in besar, yang belum dipengaruhi bid’ah dan khurafat. Karena itulah kaum salafi di Indonesia sering menjadikan pesantren dan dunia Islam tradisional lainnya sebagai sasaran kritik keras mereka, setidaknya karena keterkaitan lingkungan pesantren atau kyai dengan tasawuf atau tarekat.
sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan kita tidak mengalami peningkatan mutu secara merata. Pertama, kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan tidak menggunakan pendekatan education production function atau analisis input-output tidak dilaksanakan secara konsekuen. Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan secara birokratik/sentralistik, dan ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam peneyelenggaraan pendidikan lebih bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan (pengembilan keputusan, monitoring, evaluasi dan akuntabilitas). Sistem penyelenggaraan pendidikan seperti tersebut menyebabkan pendidikan Islam Indonesia terpuruk dan ditinggalkan masyarat.
Kementerian Agama membagi pesantren ke dalam tiga tipologi, yaitu salafiyah, khalafiyah atau asriyah, dan kombinasi. Pesantren salafiyah diberi batasan dengan pesantren yang hanya menyelenggarakan atau mengutamakan pengajian kitab dan tidak menyelenggarakan pendidikan formal. Pesantren khalafiyah atau asriyah adalah pesantren yang hanya menyelenggarakan atau mengutamakan pendidikan formal. Sedangkan pesantren kombinasi adalah pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dan pengajian kitab.
Bagi pesantren, mutu pendidikan yang mengacu pada out fut harus menghasilkan dua ranah yaitu: 1) terciptanya ulama yang dapat mengakomodir seluruh fenomena kehidupannya sesuai dengan ajaran atau dasar alqur’an dan hadis. 2) terbentuknya manusia yang mempunyai Skill Kompetitif dibidang Ilmu dan Teknologi (ITC) sesuai dengan perkembangan zaman. Kemampuan pesantren dalam mengintegralkan mutu pendidikan ini merupakan bentuk keharusan yang secara akselerasi membutuhkan rekonstruksi atau bahkan dekonstruksi terhadap sistem yang ada. Walaupun disatu sisi khususnya dalam kontek ilmu pengetahuan seperti kedokteran, astronomi dan lain sebagainya, khojanah klasik yang dikenal dengan kitab kuning banyakl memuat tentang hal tersebut.
Mutu dalam pendidikan memiliki Karakteristik yang khas, karena pendidikan bukanlah industri. Dalam pendidikan, produk pendidikan itu bukanlah goods (barang) tetapi services (layanan). Pemakai (pelanggan) pendidikan ada yang bersifat internal dan ekternal. Guru dan siswa adalah pemakai jasa pendidikan yang bersifat internal. Sedangkan orang tua, masyarakat dan dunia kerja adalah pemakai eksternal jasa pendidikan. pemakai ini perlu mendapat perhatian karena mutu dalam pendidikan harus memenuhi kebutuhan, harapan, dan keinginan semua pemakai (stakeholders). Dalam hal ini pemakai yang menjadi fokus utama pendidikan adalah “leaners” (peserta didik atau santri). Peserta didik yang menjadi alasan utama diselenggarakan pendidikan, dan peserta didik pula yang menyebabkan keberadaan lembaga maupun sistem pendidikan. (Ijudin/am/foto:ikhsan)