Semarang, 08 Juni 2016. Apel pagi hari jam 08.00 WIB dilaksanakan dalam cuaca cerah, Kasi Penyelenggaraan Haji Bapak Samsudin berkesempatan menjadi pembina apel kali ini menjelaskan beberapa informasi yang bermanfaat untuk disampaikan. mengenai permohonan pemberangkatan Lansia dan Penggabungan Istri dengan Suami Atau Orangtua dengan anak.
Pemohonan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji untuk Lansia untuk maksimal kelahiran 09 Agustus 1941 dan Pendaftaran Haji Maksimal per 31 Desember 2013. Jumlah Calon Haji ini disesuaikan jika ada sisa kuota se Jawa Tengah dan urutan berdasarkan nomor porsi. Permohonan Pemberangkatan Haji untuk lansia ini sampai dengan 14 Juni 2016.
Jika Calon Jamaah Haji Lansia membutuhkan pendamping maka dapat mengajukan pendamping dengan catatan merupakan Suami/Istri/Anak Kandung dan terdaftar maksimal per 31 Desember 2013.
Sudah 1305 Calon Jamaah Haji reguler yang sudah melunasi Tahap I dari Kuota 1454 Calon Jamaah Haji. Untuk Cadangan ada 24 Calon Jamaah Haji dari 36 Kuota. Calon Jamaah Haji Cadangan melunasi tahap I dengan catatan tidak akan menuntut untuk diberangkatan tahun ini jika kuota tidak mencukupi.
Untuk Tahap II yang akan berlangsung mulai 20 s.d 30 Juni 2016 merupakan permohonan penggabungan Istri dengan Suami Atau Orang Tua dengan Anak. Untuk Istri dengan Suami syarat penggabungan jika yang akan digabung sudah melunasi, sedangkan yang bergabung pendaftaran haji maksimal 31 Desember 2013. Untuk Lebih jelas dapat menghubungi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Semarang. (am/foto:am)