Semarang, 26 April 2016. Penelitian tindakan kelas berasal dari bahasa Inggris, yaitu Classrom Action Research,yang berarti penelitian dengan melakukan tindakan yang dilakukan oleh guru di dalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa menjadi menjadi meningkat. Pertama kali penelitian tindakan kelas diperkenalkan oleh Kurt Lewin pada tahun 1946, yang selanjutnya dikembangkan oleh StephenKemmis, Robin Mc Taggart, John Elliot, Dave Ebbutt dan lainnya.
Balai Diklat Keagamaan Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang melaksanakan Diklat Teknis Subtantif Peningkatan Kompetensi Penelitian Tindakan Kelas bagi Guru Madrasah di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Semarang. Panita Diketuai Oleh Rukhana Fitriati, Sekretaris Ina Tofani dan 1 Anggota Sri Wahyuningsih ini berlangsung di MTsN 1 Semarang, karena tempat yang lebih kondusif dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
Peserta terdiri dari 30 Guru Madrsah ibtidaiyah se-Kota Semarang melaksanakan diklat dari tanggal 25-29 April 2016. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan suatu Penelitian Tindakan yang dilakukan guru dalam kelas yang merupakan rangkaian “riset-tindakan-riset-tindakan…” yang dilakukan secara siklus dalam rangka memecahkan masalah sampai terpecahkan. Bentuk penelitian reflektif yang dilakukan guru sendiri yang hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk pengembangan kurikulum, pengembangan sekolah, pengembangan keahlian mengajar dsb. Bentuk penelitian yang bersifat reflektif dengan melakukan tindakan-tindakan tertentu agar dapat memperbaiki dan meningkatkan praktik pembelajaran di kelas agar lebih profesional. (am)