Semarang, 19 April 2016, Bersamaan dengan Rakor TIK tanggal 19 April 2016, penyerahan SK dan Juknis untuk pengelola Website se-Jawa Tengah diberikan dengan hormat, hal ini dilakukan guna memperjelas status dan garis besar pekerjaan pengelola website se-jawa tengah.
Acara yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah ini selain penyerahan SK dan juknis, dilalukan sharing permasalahan yang dihadapi suatu daerah, dan sharing daerah yang memenuhi target yang sudah diamatkan oleh pihak kanwil sebagai steke holder pengelolaan website se-jawa tengah. Di harapkan SK tersebut dapat memperjelas status pengelola website agar dalam melaksanakan kegiatan peliputan tidak dipertanyakan keabsahannya dan kejelasan kesejahteraannya serta jukni sebagai pegangan pengelola website dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan website dan peliputan berita. (am)