Kota Semarang (Humas) – Rabu (15/10/2025), Kantor Kementerian Agama Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren se-Kota Semarang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kankemenag Kota Semarang ini dihadiri oleh para Kepala KUA Kecamatan, operator EMIS, dan perwakilan dari pesantren.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Muhtasit, menekankan bahwa pesantren memiliki peran fundamental dalam membentuk nilai-nilai kebangsaan. “Dari pesantren lahir konsep-konsep penting tentang negara, musyawarah, dan masyarakat. Semuanya berakar dari pemikiran para ulama yang ditempa melalui pendidikan pesantren,” ujarnya.
Muhtasit juga menegaskan pentingnya pendataan ulang bagi seluruh pesantren di Kota Semarang yang berjumlah 305 lembaga. Pendataan tersebut diharapkan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar kebijakan dan pembinaan pesantren ke depan. Untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan, Kepala KUA di setiap kecamatan ditunjuk sebagai koordinator pendataan.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha, Dony Aldise Harahap, dalam arahannya menyampaikan bahwa progres pengisian data EMIS saat ini baru mencapai 37%, sehingga perlu percepatan dan kolaborasi lintas sektor. “Data EMIS yang akurat menjadi kunci utama perencanaan dan evaluasi program pesantren. Kami berharap kerja sama semua pihak agar capaian pendataan segera mencapai 100%,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Kemenag Kota Semarang berkomitmen memperkuat basis data sarpras pesantren secara menyeluruh, sekaligus meneguhkan peran pesantren sebagai pusat pembentukan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.(Mukti/Nba)