
Kota Semarang (Humas) – Rabu (7/5/2025), Kankemenag Kota Semarang kembali memberikan layanan penerimaan pengumpulan koper jemaah calhaj Kota Semarang tahun 1446 H/2025 M yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 32 SOC di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang.
Disela-sela kegiatan, Dony Aldise Harahap selaku Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kota Semarang mengimbau kepada para petugas pelaksana untuk mengingatkan kepada para calhaj akan larangan-larangan barang bawaan yang ada di dalam koper. “Teman-teman penerima koper, jangan bosan-bosan mengingatkan agar jangan ada power bank, uang dan barang berharga lainnya di tas koper ya. Matur nuwun,” tandasnya.
Koper yang dikumpulkan adalah koper besar berkapasitas 32 kg. Koper jemaah tersebut berfungsi menyimpan pakaian dan perlengkapan pribadi selama ibadah haji. Bobot maksimal koper yang diizinkan masuk ke bagasi pesawat adalah 32 kg. Namun, ada sejumlah barang yang secara tegas dilarang dibawa di dalamnya karena alasan keamanan seperti, uang tunai, material korosif, bahan peledak, gas bertekanan, cairan mudah terbakar, zat pengoksidasi, material radioaktif, bahan kimia beracun, kendaraan mini berbaterai, pemantik dan korek api, power bank, serta rokok lebih dari 200 batang.
Agus Supriyanto selaku petugas pelaksana melaporkan, hari ini menerima 353 koper. “Ijin melaporkan, jumlah koper jemaah haji Kloter 32 rombongan 1, 2, 3, 4, 6, 8 dan 9 masing-masing sebanyak 39 koper, sedangkan rombongan 5 dan 7 masing-masing sejumlah 40 koper. Total 353 koper. Lengkap,” lapornya.
Koper-koper tersebut akan dikirim ke Asrama Haji Donohudan pada esok hari, 8 Mei 2025.(Nba)