
Kota Semarang (Humas) – Hj. Maskanah merupakan tokoh agama yang didapuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Bimbingan Manasik (Bimsik) Haji bagi Jemaah Caloj Haji (Clhaj) Reguler Tingkat Kecamatan Pedurungan Tahun 1446 H/2025 M yang diselenggarakan oleh KUA Kec. Pedurungan di Aula Kantor Kecamatan Pedurungan, Rabu (16/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Hj. Maskanah memberikan pendalaman materi yang berjudul Manasik Haji Ramah Lansia dan Wanita. Menurutnya hal ini perlu diketahui oleh jemaah dengan harapan dapat memberikan kenyamanan dan keringanan bagi jemaah lansia dalam melaksanakan ibadah haji.
Ia mengingatkan, agar dalam melaksanakan ibadah wajib dan sunah, jemaah haji tidak memaksakan diri. “Jangan memaksakan diri jika rasanya fisik kita tidak mumpuni. Yang bisa mengukur kondisi tubuh kita adalah diri kita sendiri. Perlu diketahui bahwa melaksanakan ibadah di mana saja di wilayah Tanah Suci, akan tetap mendapatkan pahala yang sama, jadi tidak usah memaksakan diri untuk beribadah jika kondisi tidak memungkinkan,” tegasnya.
Selain itu, Maskanah mewanti-wanti agar jemaah haji khususnya dari Indonesia, selalu menjaga sikap dan perkataan selama menjalankan ibadah haji. “Tiga hal yang tidak boleh dilakukan jemaah haji yaitu, jorok (rafats) baik itu perbuatan atau sikap, berbuat maksiat, dan bertengkar pada saat melakukan ibadah haji,” paparnya.
Menurutnya, hal lain yang tak kalah penting adalah senantiasa menjaga kekompakan regu dan tetap saling tolong menolong.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 244 calhaj regular wilayah Kec. Pedurungan.(Umi/Nba)