Kota Semarang (Humas) – Koordinasi lintas sektor terkait wakaf di Kota Semarang antara lain diwujudkan dalam bentuk tinjauan lokasi bersama antara Kemenag Kota Semarang, Kantor Pertanahan dan Lurah setempat. Sebagaimana yang dilakukan Gara Zawa Cholidah Hanum bersama Sri Yunianto Anwar staf Gara Zawa, mengadakan koordinasi bersama Dwi Unggul Perwita Rahayu dari Kantah dan Dwi Ratna Nugraini selaku Lurah Sekayu Semarang Tengah di Kantor Kelurahan Sekayu, Kamis (5/12/2024).
Dari kantor Kelurahan, Tim menuju ke lokasi tanah wakaf yang berada di Musholla Bismillah, bersama Nazhir. Kegiatan lintor wakaf ini rutin dilakukan oleh Gara Zawa Kemenag bersama Kantor Pertanahan dan Lurah setempat, pasca Akta Ikrar Wakaf yang terbit dari KUA, dan sebelum diterbitkannya Sertipikat Wakaf oleh Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Dalam kegiatan itu, disamping dilakukan pemeriksaan administrasi dan lapangan juga dilakukan pembinaan nazhir.(Ch/Nba)