Kota Semarang (Humas) – Rabu (16/10/2024), Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Semarang menggelar Sosialisasi E-Paspor bagi calon jemaah haji Kota Semarang, di Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) lantai 2.
Kegiatan ini dihadiri Kasi PHU, narasumber dari Kantor Imigrasi Kota Semarang, Kepala KUA Kecamatan se-Kota Semarang, Pimpinan KBIH se-Kota Semarang, perwakilan Penyuluh Agama Islam, perwakilan jemaah haji estimasi keberangkatan tahun 1446 H/2025 M.
Menurut Mawardi selaku Kasi PHU, E-Paspor dimaksudkan untuk memudahkan jemaah haji dalam penyimpanan paspor. “E-Paspor memiliki banyak keuntungan diantaranya, data pemilik sudah terintegrasi di sistem imigrasi seluruh dunia, dan data pemilik akan lebih aman tersimpan karena E-paspor memiliki chip yang menyimpan data biometric, seperti sidik jari dan wajah pemilik paspor. Data biometrik ini sesuai dengan Standart International Civil Aviation Organization (ICAO) yang sulit dipalsukan,” terangnya.
Muhammad Tirta Mandala, Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kota Semarang selaku nararasumber menambahkan, keuntungan lain dari E-Paspor adalah mempercepat proses pemeriksaan imigrasi di Tanah Suci. “E-Paspor untuk jemaah haji sangat diperlukan, karena sangat bermanfaat bagi jemaah haji, salah satunya yaitu pada saat proses imigrasi. Prosesnya akan lebih cepat karena petugas imigrasi hanya perlu menscan dan tidak perlu membuka satu persatu halaman paspor,” tuturnya.
“Keuntungan lainnya, selain lebih cepat di imigrasi, masa berlaku E-paspor juga lebih lama bila dibandingkan paspor biasa. Jika paspor biasa berlakunya hanya 3 tahun, maka E-Paspor berlakunya 10 tahun,” sambungnya.
Ia mengatakan, selepas sosialisasi, akan segera menindaklanjuti dengan pembuatan E-Paspor para calon jemaah haji Kota Semarang. “Untuk teknisnya nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Faiq/Nur/Nba)