Kota Semarang (Humas) – Guna merancang program pemberdayaan zakat untuk kesejahteraan umat, Kemenag Kota Semarang melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) mengadakan zoom meeting, Minggu (29/9/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Gara Zawa beserta Staf, perwakilan lembaga pengelola zakat di Kota Semarang yakni, LAZIS Sultan Agung dan LAZIS Baiturrahman, serta perwakilan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan honorer. Demikian disampaikan Gara Zawa, Cholidah Hanum, Senin (14/10/2024).
Melalui zoom meeting, dirinya mengajak lembaga pengelola zakat di Kota Semarang bergandeng bersama dalam melaksanakan program pemberdayaan zakat yang selaras dengan program pemerintah penuntasan kemiskinan. “Pelaksanaan program Kampung Zakat dan program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), akan optimal jika Kementerian Agama bersama dengan BAZNAS, Lembaga Pengelola Zakat, dan pemerintah daerah, bergandeng tangan, bekerjasama, bersinergi, dan kolaborasi, tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Hanum.
Dikatakannya, butuh komitmen bersama agar upaya dan niat baik pemberdayaan potensi zakat untuk kesejahteraan umat bisa tercapai. Optimalisasi pendayagunaan dan pendistribusian ZIS dapat membantu mengatasi masalah bidang ekonomi, dakwah, pendidikan, kesehatan dan sosial kemanusiaan.
Direktur LAZIS Sultan Agung, Hasanudin menyampaikan, kesiapannya dalam berkegiatan bersama. “Perlu disusun rencana dan manajemen program, Kemenag menjadi leading sectornya dan pembagian peran antar lembaga pengelola zakat,” ungkapnya.
Sementara, Slamet Surachmat selaku Direktur LAZIS Baitur Rahman menekankan, perlunya penyusunan profil wilayah dalam penentuan Kampung Zakat.
“Jika di LAZ ada relawan, di Kemenag ada Penyuluh Agama Islam yang bisa bersinergi dalam pendampingan program zakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, masing-masing LAZ memaparkan berbagai kegiatan pentasarufan zakat di bidang pendidikan, sosial, dan kesehatan yang telah dilakukan di beberapa wilayah Kota Semarang.
Sedangkan Ketua Pokjaluh, Rahmad Hidayat, ditimpali Ricky Wasito, Penyuluh Agama Islam lainnya, menginformasikan beberapa kegiatan Penyuluh Agama Islam dan lembaga binaannya yang tersebar di beberapa kecamatan, siap menjadi alternatif pemilihan obyek program pemberdayaan zakat.
Hanum menyampaikan apresiasi dan mengatakan, pembahasan kali ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam program pemberdayaan zakat di Kota Semarang. “Kesiapan kolaborasi dan sinergi serta hasil hearing dari beberapa Lembaga Pengelola Zakat dan Penyuluh Agama Islam akan dijadikan bahan acuan dalam menentukan program pemberdayaan zakat di Kota Semarang,” pungkas Hanum.(Ch/Nba)