Kota Semarang (Humas) – Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) sebagai salah satu nazhir badan hukum/yayasan yang mengelola tanah wakaf di Kota Semarang mengadakan koordinasi bersama Kementerian Agama Kota Semarang.
Ditemui oleh Gara Zawa Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum, di ruang kerjanya, awal pekan lalu Senin (8/7/2024), hadir Moh. Farhan selaku Kepala Bidang Pengembangan Pesantren YBWSA Sub Bidang di bawah Bidang Dakwah, Wakaf & Pesantren YBWSA, didampingi oleh Nur Arifin selaku Staf Wakaf, Dakwah, Pesantren, dan Asdaqu Saukat selaku Kabag Satuan Penilaian Internal.
Koordinasi dilakukan dalam rangka kroscek data tanah wakaf di bawah pengelolaan YBSWA.
Hanum menyambut baik koordinasi yang dilakukan dalam upaya sharing dan updating data tanah wakaf yang dikelola oleh YBWSA di bawah Ketua Umum, Bambang Tri Bawono. “Nazhir Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung telah berhasil mengelola dan memberdayakan tanah wakaf menjadi produktif dan bermanfaat untuk umat. Alangkah baiknya jika pengelolaan yang selama ini dijalankan dapat ditularkan kepada para nazhir Kota Semarang agar mereka mendapatkan manfaat dan ilmu bagaimana metode dan langkah yang dilakukan dalam pemberdayaan tanah wakaf,” terang Hanum.
Dirinya menunggu kabar baik sinergi antara Kementerian Agama Kota Semarang bersama YBWSA selanjutnya, sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap nazhir tanah wakaf sekitar dan sebagai upaya peningkatan kompetensi nazhir dalam melaksanakan tugasnya.
Sebelumnya, Kemenag dan LAZ Sultan Agung sudah sering bekerjasama dalam program pentasarufan ZIS. Hanum berharap, jejaring sinergi antara Kementerian Agama Kota Semarang dengan YBWSA diperluas dengan bidang wakaf dan sertifikasi halal.
Sebagai Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kota Semarang, Hanum juga menyampaikan mandatori halal bagi makanan dan minuman sesuai regulasi. “Pelaku Usaha di lingkungan YBWSA atau yang memasarkan produk usahanya di sekitar kampus Unisula, Rumah Sakit dan lembaga pendidikan Sultan Agung hendaknya juga melaksanakan Sertifikasi Halal ini. Disamping pemberdayaan tanah wakaf, kawasan Sultan Agung juga bisa dijadikan Kuliner Halal,” imbau Hanum.
Sementara, Farhan dan tim menyambut baik dan berharap sinergi bisa terus berlanjut dan berkembang. “Hasil koordinasi hari ini akan Kami teruskan kepada Pengurus YBWSA, semoga sinergi bisa terus terlaksana dalam rangka memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan untuk umat,” ujar Farhan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan serah terima Tanda Pendaftaran Nazhir Tanah Wakaf yang terletak di Jl. Pengapon Kelurahan Kemijen Semarang Timur yang dikelola oleh Nazhir YBWSA.(Ch/Nba)