Kota Semarang (Humas) – Selasa (19/09/2023), dalam kegiatan Rapat Kerja DWP Kankemenag Kota Semarang yang digelar di aula kantor setempat, Sri Astutik Nurul Hidayah Ahmad Farid selaku ketua organisasi, mensosialisasikan Kusemai (Kutanamkan Sembilan Nilai) anti korupsi kepada anggotanya.
Pensosialisasian tersebut dituangkan dalam bentuk permainan.
Sebelum memulai permainan, Sri Astutik menerangkan aturan permainan Kusemai Nilai.
Dengan menggunakan alat peraga berupa lembaran kertas bak papan monopoli yang berisikan 9 nilai-nilai anti korupsi, dan kartu-kartu putih berisikan pertanyaan, kartu-kartu merah berisikan hukuman, serta kartu oranye dan ungu sebagai kartu jawaban, buku panduan dan buku kunci, permainan berlangsung cukup seru.
Dalam permainan tersebut, peserta Raker dibagi dalam 2 kelompok dan menunjuk 1 orang selaku moderator. Masing-masing peserta diminta untuk membaca pertanyaan yang tertera pada kartu putih, dan menjawabnya sesuai dengan nilai dalam “Kusemai Nilai” apakah pertanyaan tersebut. Jawabannya berupa peletakan kartu warna oranye atau ungu sesuai dengan kelompoknya, untuk ditempat di kotak yang bertuliskan nilai Kusemai yang berada pada lembaran kertas besar. Moderator bertugas untuk mencocokkan jawaban peserta dengan buku kunci, jika jawabannya salah, maka peserta akan menerima hukuman sesuai dengan dengan yang tertera pada kartu hukuman yang berwarna merah.
Sri Astutik berharap, melalui permainan tersebut, bisa memberikan penguatan kepada anggota DWP Kankemenag Kota Semarang selaku ibu dan istri, untuk bisa menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada keluarganya, sehingga terhindar dari perilaku koruptif. “Dari pertanyaan dan pernyataan yang tertera dalam kartu pertanyaan, peserta menjadi tahu, sikap-sikap apa saja yang harus dihindari atau dilakukan, agar keluarga kita terhindar dari perilaku koruptif,” tuturnya.
“Melalui permainan ini pula, anggota DWP Kantor Kementerian Agama Kota Semarang diharapkan mengetahui dan memahami 9 nilai yang wajib ditanamkan dalam keluarganya sejak dini, guna mencegah tindak pidana korupsi. 9 nilai dimaksud yaitu, integritas jujur, mandiri, tanggung jawab, disiplin, berani, sederhana, peduli, adil, dan kerja keras,” imbuhnya.
Di akhir permainan, ia menandaskan, sebagai istri dan ibu, DWP diimbau menjalankan perannya untuk mencegah perilaku koruptif. “Jika seseorang ingin sukses, maka harus bekerja keras, disiplin, tanggung jawab, berintegritas jujur, dan mandiri. Tolong hal ini ditanamkan kepada anak-anak kita dan suami, agar tidak mengambil jalan pintas dalam meraih kesuksesan,” ujarnya.
“Selain itu, tanamkan kesederhaan di keluarga kita, agar suami kita terhindar dari perilaku koruptif,” sambungnya.
“Dan, penting pula tanamkan nilai keberanian, kepedulian, dan adil. Dengan demikian, apabila melihat adanya ketidakwajaran, maka berani bersikap dan mengambil tindakan,” pungkasnya.(Nba)